10 Kebiasaan Bodoh Sopir Indonesia
komentar | baca - tulis komentar
1.Hujan Deras = Lampu Hazard
Dalam
kondisi hujan deras, jalanan – terutama di jalan tol – seketika akan
berubah menjadi pohon natal. Karena, sebagian besar mobil menyalakan
lampu hazard yang justru menyilaukan dan membahayakan kendaraan lain.
Ketika pengemudi tuntut untuk lebih berkonsentrasi, malah diganggu oleh
kedap-kedip lampu hazard yang semestinya digunakan dalam kondisi
darurat. Semisal, sedang mengganti ban kempis di bahu jalan, atau mobil
mogok di bahu jalan, dsb.
Salah kaprah penggunaan lampu hazard
bukan hanya saat hujan deras saja, tapi juga kala konvoi atau sedang
iring-iringan, masuk terowongan (seharusnya menyalakan lampu utama), dan
ketika akan mengambil jalan lurus di perempatan/persimpangan jalan.
2.Penggunaan Wiper Belakangan
Saat
ini, sebagian besar mobil MPV dan SUV (ada sampai tipe termurah) sudah
dilengkapi wiper di kaca belakang. Rupanya, banyak pengemudi yang tidak
memahami pemakaiannya. Ketika turun hujan, beberapa pengemudi segera
mengoperasikannya sepanjang perjalanan. Padahal, fungsi wiper belakang
digunakan saat mobil hendak mundur, sehingga pengemudi bisa melihat
kondisi di belakang dengan jelas.
Untuk mobil Eropa dan sebagian
Jepang di kelas menengah ke atas, wiper belakang akan menyala otomatis
ketika tuas transmisi masuk ke gigi “R”. Ketika mengemudi, pandangan
pengemudi semestinya lebih fokus ke arah depan, dan sesekali melihat
kaca spion ketika hendak mendahului.
3.Goncangkan Mobil Saat Isi Bensin
Pada
mengisi BBM di SPBU, sering terlihat pengemudi mobil
mengoncang-goncangkan bodi. Anggapannya, dengan melakukan tindakan
tersebut dapat mengisikan BBM ke tangki dengan kapasitas lebih
banyak/penuh. Yang kita tahu, BBM adalah cairan, dan sifat cairan adalah
selalu mengisi dan mencari tempat yang lebih rendah. Jadi tidak perlu
digundang-guncangkan agar lebih penuh.
4.Tambah Kecepatan Saat Lampu Kuning
Ketika
lampu lalulintas menyala kuning, sebelum menjadi merah, banyak
pengemudi kendaraan bermotor malah mempercepat laju kendaraannya.
Padahal, lampu kuning tersebut sebagai peringatan agar pengemudi
melambatkan kendaraan. Dengan mempercepat laju kendaraan, akan sangat
membahayakan pengguna jalan lain. Ketika lampu lalu lintas menyala
merah, maka pengemudi dari arah kiri dan kanan mulai menjalankan
kendaraannya. Bisa terjadi tabrakan fatal. Jika tiba-tiba pengemudi rem
mendadak, bisa ditabrak oleh kendaraan dari belakang.
5.Mendahului Dari Bahu Jalan
Semua
pengemudi pasti tahu bahwa fungsi bahu jalan digunakan saat kendaraan
mogok, ganti ban, atau untuk akses mobil patroli jalan tol memberikan
pertolongan dalam kondisi darurat. Padahal,pihak pengelola jalan tol
sudah berkali-kali mengingatkan melalui spanduk dan papan elektronik.
Bahkan salah satu klub otomotif telah mencanangkan gerakan “anti bahu
jalan”, tetap saja pelanggaran sering terjadi. Malah sekarang salah
kaprah itu bertambah, bahu jalan adalah lajur khusus pejabat.
6.Jalan Pelan Di sebelah Kanan
Jika
melihat truk melintas di lajur kanan di sepanjang jalur pantura, itu
sudah biasa. Ternyata, kebiasaan itu menular ke mobil-mobil pribadi di
jalan tol. Ketika penulis hendak mendahului dan memberi tanda dengan
klakson atau lampu dim, mobil tersebut malah menyalakan sign kanan.
Jadi, mobil yang lebih cepat disuruh mendahului dari kiri. Waduuuh...,
padahal sudah dipasang banyak himbauan di jalan tol: “lajur kanan hanya
untuk mendahului....”.
7.Menekan Pedal Gas Sebelum Mematikan Mesin
Banyak
ditemui pengemudi menekan pedal gas mobil dalam-dalam sebelum mematikan
mesin (memutar kunci kontak ke “off”). Mereka beranggapan dengan
demikian maka accu mobil akan terisi, ruang pembakaran lebih bersih,
sehingga mobil akan lebih mudah di-start.
Padahal, dengan menekan
pedal gas, maka pompa bahan bakar dan pelumas akan menghisap BBm dan
oli. Jika kemudian tiba-tiba mesin dimatikan, maka sisa BBM yang tidak
terbakar akan menumpuk di saluran pembakaran. Justru lebih baik mesin
dibiarkan idle sekitar 10 menit sebelum dimatikan, sehingga kondisi
ruang pembakaran dan pendinginan mesin lebih optimal.
8.Tidak Menyalakan Lampu Sign Saat Mendahului
Banyak
pengemudi tidak menyalakan sign saat berpindah jalur atau memotong
jalur untuk mendahului kendaraan lain. Mereka beranggapan bahwa jika
menyalakan lampu sign, justru tidak akan diberi kesempatan oleh
kendaraan di belakangnya. Fenomena ini memang aneh, justru yang
memberitahu dan meminta ijin untuk memotong jalur dengan menyalakan
lampu sign kok malah sering tidak dikasih jalan...
9.Lampu Sign Hanya Untuk Belok Kanan
Masih
soal lampu sign, pengemudi di Indonesia terkenal irit menggunakannya.
Lampu sign (atau lampu belok) hanya digunakan / dinyalakan saat
kendaraan hendak belok kanan saja. Itupun dengan syarat, benar-benar
belok dengan sudut minimal 90 derajat. Jika belok kanan hanya serong
sedikit (seperti huruf “Y”), tidak perlu lampu sign dinyalakan.
Sehingga
sangat jamak ditemukan, mobil keluar atau masuk di pintu tol tidak
perlu lampu sign. Keluar atau masuk ke rest area, tidak perlu nyalakan
sign. Belok kiri di perempatan, tidak perlu lampu sign. Mobil mundur
hendak masuk area parkir, tidak perlu sign dst, dst.
10.Jalanan = Tempat Sampah
Pengemudi
kita menganggap jalan raya adalah tempat sampah. Mulai dari supir
kendaraan umum, sampai pengemudi mobil mewah sering membuang sampah
sembarangan. Yang paling sering adalah abu serta puntung rokok yang
masih menyala dibuang sembarangan. Juga tissu, kulit buah, botol minuman
berenergi, dsb. Sampah terbesar yang pernah saya lihat
dibuang
sembarangan di jalan tol adalah popok bayi (pampers). Bukan sembarang
popok, karena dibuang lengkap dengan isinya... Bisa dibayangkan betapa
kagetnya kendaraan di belakangnya dan indahnya pemandangan setelahnya.