Sebenarnya
UU LLAJ 22/2009 tak secara khusus mengatur polisi tidur (tonjolan jalan
untuk mengurangi kecepatan pengendara). Umumnya hal itu diatur oleh
perda. Untuk Jakarta, polisi tidur diatur oleh Perda DKI Jakarta
12/2003. Demikian catatan Tri Jata Ayu Pramesti dari Hukumonline.
Pasal
Pasal 53b perda tersebut melarang siapapun memasang speed trap tanpa
seizin Dishub. Pelanggarnya diancam hukuman penjara maksimum tiga bulan
atau denda maksimum Rp5 juta. Secara teoritis, pemasang polisi tidur tak
berizin bisa dilaporkan ke Satpol PP. Ringkasan ada dalam ilustrasi.
KOTAK KOMENTAR
|
ARTIKEL TERKAIT
Sosial
- Tampak nyata, awan besar ini ternyata dibuat dari ribuan lampu
- Diancam 5 Tahun Bui, Karena Ubah Pancasila Jadi Pancagila di Facebook
- Tanpa Pasangan Orang Ini Menikah Dengan Dirinya Sendiri
- Inilah Derita Para Penonton Bayaran Yang Perlu Kamu Tau
- Fakta Edi Tansil, Koruptor Indonesia Paling Gila yang Berhasil Lolos
- Foto Miris Perjalanan Melawan Maut Pergi Ke Sekolah
- Diuji Mertua Dengan Beberapa Pertanyaan, Seorang Istri Diceraikan Karena Salah Berikan Jawaban
- Kebudayaan Paling Kuno ini Masih Bertahan Sampai Sekarang
- Inilah Dua Bentuk Munafik di Dunia
- Tingkah Istri Presiden yang Bikin Suaminya Malu Setengah Mati
- Manny Pacquiao : LGBT Lebih Buruk Dari Binatang
Kriminal
- Si Cantik dan Seksi ini Ternyata Kejam, tapi Suka Digoda, Baca Catatan Kelakuan Bengisnya
- Pura-pura Rawat Pacar Koma 8 Bulan, Ternyata Pria Ini Lakukan Hal yang Mengerikan
- Ini Dia Aksi Heroik Anggota TNI, Meski Sempat Dijatuhkan dari Motor Berhasil Bikin Kabur 2 Begal
- Beredar Video Amatir, Pelaku Pedofil Diganjar ‘Hukum Rimba’, Terjadi Saat Pesta Ulang Tahun
- Garong Edan! Selfie Dengan Uang Hasil Rampokan, Akhirnya Mati Ditembak Polisi
- Dor, Wasit Ditembak Mati Pemain di Lapangan karena Kartu Merah
- Penjara Rahasia Milik CIA ini Dikenal Sangat Mengerikan Hingga Membuatmu Tak Ingin Mendatanginya
- Fakta Ngeri FARC, Teroris Legendaris Amerika yang Tak Kalah Kejam Dibanding ISIS
- Duar ! Ledakan Terjadi Di Area Patung Wagimin dan Debes Tabanan
- Ini Bukti-bukti Kuat Polisi Melawan Jessica di Pengadilan
- Bayi dan Orang Tuanya Ditembak Mati di Trotoar Meksiko
Hukum
- Diancam 5 Tahun Bui, Karena Ubah Pancasila Jadi Pancagila di Facebook
- Pura-pura Rawat Pacar Koma 8 Bulan, Ternyata Pria Ini Lakukan Hal yang Mengerikan
- Ini Dia Aksi Heroik Anggota TNI, Meski Sempat Dijatuhkan dari Motor Berhasil Bikin Kabur 2 Begal
- Beginilah Cara Korea Utara Hukum Turis 'Nakal'
- Hukum Beri Sedekah pada Pengemis yang Pura-Pura Miskin, Bolehkah?
- Beredar Video Amatir, Pelaku Pedofil Diganjar ‘Hukum Rimba’, Terjadi Saat Pesta Ulang Tahun
- Mengintip Arisan Para Tante Berhadiah Brondong
- Garong Edan! Selfie Dengan Uang Hasil Rampokan, Akhirnya Mati Ditembak Polisi
- Prostitusi kelas teri digusur Ahok, kelas kakap tak dipermasalahkan
- Ibu Penggugat Ahok Rp100 Miliar, Nasibnya Kini
- Sekte Agama Paling Berbahaya di Dunia ini Memiliki Ajaran Super Sesat