Sekilas dataran gersang ini hanya terlihat gundukan tanah yang
berbukit-bukit dan penuh bebatuan. Namun ternyata, tempat itu merupakan
kuburan massal untuk ban bekas mobil terbesar di dunia.
Dilansir Daily Mail, setiap tahun di wilayah tandus Sulaibiya, Kuwait City, digali untuk dibentuk lubang raksasa yang dapat menampung ban bekas.
Tidak diketahui berapa luas tanah yang digunakan, hanya saja di tempat pembuangan terdapat tujuh juta ban bekas.
Kumpulan ban bekas tidak hanya dari mobil yang digunakan di Kuwait, tetapi dari beberapa negara lain. Dipastikan, ada empat perusahaan yang bertanggung jawab atas kumpulan limbah karet tersebut.
Diduga perusahaan yang bersangkutan mendapatkan keuntungan yang cukup besar atas biaya pembuangan ban itu.
Di Eropa sendiri, pembuangan limbah ban bekas merupakan ilegal. Untuk itu, pada 2006, Uni Eropa membuat suatu aturan agar setiap ban bekas harus didaur ulang.
Hasil dari daur ulang ban dapat digunakan lagi di antaranya untuk tempat bermainan anak-anak, running tracks, arena olah raga, bahan bakar pembuatan semen, dasar karpet, lantai pada arena berkuda, hingga jadi penahan saat banjir.
Diketahui, tempat pembuangan di dekat wilayah Jahrah, Kuwait pernah mengalami kebakaran besar. Untuk memadamkannya dikerahkan ratusan petugas pemadam kebakaran, dan dibantu tentara serta karyawan Kuwait Oil Company.
Sementara itu, rata-rata penggunaan ban mobil itu telah melakukan perjalanan sekitar 20.000 mil. Setelah itu, ban diganti dengan yang baru. (asp)
v
Dilansir Daily Mail, setiap tahun di wilayah tandus Sulaibiya, Kuwait City, digali untuk dibentuk lubang raksasa yang dapat menampung ban bekas.
Tidak diketahui berapa luas tanah yang digunakan, hanya saja di tempat pembuangan terdapat tujuh juta ban bekas.
Kumpulan ban bekas tidak hanya dari mobil yang digunakan di Kuwait, tetapi dari beberapa negara lain. Dipastikan, ada empat perusahaan yang bertanggung jawab atas kumpulan limbah karet tersebut.
Diduga perusahaan yang bersangkutan mendapatkan keuntungan yang cukup besar atas biaya pembuangan ban itu.
Di Eropa sendiri, pembuangan limbah ban bekas merupakan ilegal. Untuk itu, pada 2006, Uni Eropa membuat suatu aturan agar setiap ban bekas harus didaur ulang.
Hasil dari daur ulang ban dapat digunakan lagi di antaranya untuk tempat bermainan anak-anak, running tracks, arena olah raga, bahan bakar pembuatan semen, dasar karpet, lantai pada arena berkuda, hingga jadi penahan saat banjir.
Diketahui, tempat pembuangan di dekat wilayah Jahrah, Kuwait pernah mengalami kebakaran besar. Untuk memadamkannya dikerahkan ratusan petugas pemadam kebakaran, dan dibantu tentara serta karyawan Kuwait Oil Company.
Sementara itu, rata-rata penggunaan ban mobil itu telah melakukan perjalanan sekitar 20.000 mil. Setelah itu, ban diganti dengan yang baru. (asp)
v
KOTAK KOMENTAR
|