Kartu
Tanda Penduduk pada Jaman Belanda (Nederlandsch Indie). Verklaring van
Ingezetenschap, voor personen in Nederlandsch Indie geboren, atau
terjemahannya, Kartu Tanda Penduduk untuk orang yang lahir di Hindia
Belanda.
Diterbitkan
di Batavia (sekarang Jakarta), pada 14 April 1921. Dokumen ini dicetak
diatas kertas zegel jenis emboss, dengan nilai 1 1/2 Gulden (Een Gulden
en Vijftig cent).
Ukuran: 15 cm X 10 cm.
Sebuah dokumen sipil kuno dari jaman Belanda yang cukup langka.
KOTAK KOMENTAR
|