Sterilisasi jalur Bus Transjakarta (busway) terus dilakukan Kepolisian bersama jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Siapa pun masuk jalur VVIP ini akan mendapat tindakan pelanggaran (tilang).
Tak terkecuali pejabat atau aparat, bila melanggar akan dilakukan penindakan. Seperti terjadi di busway Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, seorang anggota Polisi Militer (PM) yang menggunakan motor dinas pun ikut ditilang.
Tampak dua orang Polantas tengah memberhentikan motor gede yang dikendarai anggota PM. Ketiganya terlibat perbincangan.
Mulai dua pekan lalu, Pemprov DKI bersama Kepolisian gencar melakukan pembersihan jalur Trasjakarta dari kendaraan pribadi. Semua kendaraan kecuali Transjakarta dan angkutan terpadu, yang menggunakan busway dilakukan penindakan.
Ke depan, Pemprov bahkan bakal menerapkan aturan denda Rp1 juta bagi pengendara mobil dan Rp500 ribu bagi pengemudi motor yang menerobos busway.
Tak terkecuali pejabat atau aparat, bila melanggar akan dilakukan penindakan. Seperti terjadi di busway Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, seorang anggota Polisi Militer (PM) yang menggunakan motor dinas pun ikut ditilang.
Tampak dua orang Polantas tengah memberhentikan motor gede yang dikendarai anggota PM. Ketiganya terlibat perbincangan.
Mulai dua pekan lalu, Pemprov DKI bersama Kepolisian gencar melakukan pembersihan jalur Trasjakarta dari kendaraan pribadi. Semua kendaraan kecuali Transjakarta dan angkutan terpadu, yang menggunakan busway dilakukan penindakan.
Ke depan, Pemprov bahkan bakal menerapkan aturan denda Rp1 juta bagi pengendara mobil dan Rp500 ribu bagi pengemudi motor yang menerobos busway.
KOTAK KOMENTAR
|