Gara-gara
meninggalkan anjing peliharaannya di balkon apartemen, seorang pria di
Singapura diadili. Pria ini dijerat dakwaan kekejaman terhadap bintang
dan akhirnya dihukum denda sebesar SG$ 5 ribu atau setara Rp 42 juta.

Dalam
persidangan, disebutkan bahwa pria bernama Roy Ling Chung Yee ini
sengaja membiarkan anjingnya terpapar panas dan hujan di teras balkon
apartemennya, hampir setiap hari. Bahkan Roy tidak menyediakan minum dan
makan yang cukup bagi peliharaannya tersebut.
Seperti dilansir Asia One, hakim Ng Peng Hong menyatakan Roy bersalah atas perbuatan menyiksa anjing peliharaannya dengan membiarkannya di balkon apartemen. Roy dianggap tidak menjaga dan merawat peliharaannya dengan layak.
Kasus ini berawal ketika Lembaga Pencegahan Kekejaman terhadap Binatang (SPCA) mendapat laporan dari sejumlah tetangga Roy pada Juni 2011 lalu. Mereka mengeluhkan anjing yang dirantai dan dibiarkan berada di balkon selama seharian penuh, hampir setiap hari.
Bahkan anjing tersebut terus menggonggong karena tidak diberi makan dan minum yang layak, serta tidak bisa ke mana-mana.
Pengawas dari SPCA pun berusaha menghubungi Roy beberapa kali namun diabaikan. Laporan ini kemudian diteruskan kepada Otoritas Kehewanan dan Makanan Pertanian Singapura (AVA) yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan bukti selama 3 bulan.
Para pengawas dari AVA dengan didampingi dokter hewan pun mendatangi apartemen Roy. Mereka menyarankan dan meminta Roy untuk memperhatikan dan merawat anjing peliharaannya dengan lebih baik.
Namun rupanya setelah kunjungan yang dilakukan beberapa kali tersebut, pihak SPCA tetap menerima laporan yang sama dari tetangga Roy. Kasus ini kemudian diteruskan oleh SPCA ke kepolisian setempat dan berujung di pengadilan.
Seperti dilansir Asia One, hakim Ng Peng Hong menyatakan Roy bersalah atas perbuatan menyiksa anjing peliharaannya dengan membiarkannya di balkon apartemen. Roy dianggap tidak menjaga dan merawat peliharaannya dengan layak.
Kasus ini berawal ketika Lembaga Pencegahan Kekejaman terhadap Binatang (SPCA) mendapat laporan dari sejumlah tetangga Roy pada Juni 2011 lalu. Mereka mengeluhkan anjing yang dirantai dan dibiarkan berada di balkon selama seharian penuh, hampir setiap hari.
Bahkan anjing tersebut terus menggonggong karena tidak diberi makan dan minum yang layak, serta tidak bisa ke mana-mana.
Pengawas dari SPCA pun berusaha menghubungi Roy beberapa kali namun diabaikan. Laporan ini kemudian diteruskan kepada Otoritas Kehewanan dan Makanan Pertanian Singapura (AVA) yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan bukti selama 3 bulan.
Para pengawas dari AVA dengan didampingi dokter hewan pun mendatangi apartemen Roy. Mereka menyarankan dan meminta Roy untuk memperhatikan dan merawat anjing peliharaannya dengan lebih baik.
Namun rupanya setelah kunjungan yang dilakukan beberapa kali tersebut, pihak SPCA tetap menerima laporan yang sama dari tetangga Roy. Kasus ini kemudian diteruskan oleh SPCA ke kepolisian setempat dan berujung di pengadilan.
KOTAK KOMENTAR
|
ARTIKEL TERKAIT
Hewan
- Di Kebun Binatang Ini, Hewan Dibiarkan Mati Kelaparan Hingga Menjadi Mumi
- Menakjubkan, Anjing di Arab Saudi Ini Bikin Geger Dunia Maya
- Hewan Ini Punya Bagian Tubuh seperti Wajah Manusia
- Kisah 2 Ekor Angsa di China yang 'Berciuman' Sebelum Disembelih
- SUBHANALLAH!! Inilah Binatang Pembawa Pesan Keimanan sebagai TANDA KIAMAT
- Foto Belut Raksasa di Australia ini Bikin Bingung Pakar, Asli Atau Rekayasa?
- Jauh Dari Habitat Aslinya di Brasil, Ikan Arapaima Ini Justru Berbiak Meraksasa di Semarang
- Gajah Ngamuk, Puluhan Kendaraan Ringsek Diinjak-injak
- FOTO - FOTO PENYELAMATAN 36 Hari sang BAYI BURUNG ... kereeennn !!!
- Pose Seksi Ayam Saat Berendam Bikin Ngakak Netizen
- Misteri Burung Ababil
Hukum
- Diancam 5 Tahun Bui, Karena Ubah Pancasila Jadi Pancagila di Facebook
- Pura-pura Rawat Pacar Koma 8 Bulan, Ternyata Pria Ini Lakukan Hal yang Mengerikan
- Ini Dia Aksi Heroik Anggota TNI, Meski Sempat Dijatuhkan dari Motor Berhasil Bikin Kabur 2 Begal
- Beginilah Cara Korea Utara Hukum Turis 'Nakal'
- Hukum Beri Sedekah pada Pengemis yang Pura-Pura Miskin, Bolehkah?
- Beredar Video Amatir, Pelaku Pedofil Diganjar ‘Hukum Rimba’, Terjadi Saat Pesta Ulang Tahun
- Mengintip Arisan Para Tante Berhadiah Brondong
- Garong Edan! Selfie Dengan Uang Hasil Rampokan, Akhirnya Mati Ditembak Polisi
- Prostitusi kelas teri digusur Ahok, kelas kakap tak dipermasalahkan
- Ibu Penggugat Ahok Rp100 Miliar, Nasibnya Kini
- Sekte Agama Paling Berbahaya di Dunia ini Memiliki Ajaran Super Sesat
Kriminal
- Si Cantik dan Seksi ini Ternyata Kejam, tapi Suka Digoda, Baca Catatan Kelakuan Bengisnya
- Pura-pura Rawat Pacar Koma 8 Bulan, Ternyata Pria Ini Lakukan Hal yang Mengerikan
- Ini Dia Aksi Heroik Anggota TNI, Meski Sempat Dijatuhkan dari Motor Berhasil Bikin Kabur 2 Begal
- Beredar Video Amatir, Pelaku Pedofil Diganjar ‘Hukum Rimba’, Terjadi Saat Pesta Ulang Tahun
- Garong Edan! Selfie Dengan Uang Hasil Rampokan, Akhirnya Mati Ditembak Polisi
- Dor, Wasit Ditembak Mati Pemain di Lapangan karena Kartu Merah
- Penjara Rahasia Milik CIA ini Dikenal Sangat Mengerikan Hingga Membuatmu Tak Ingin Mendatanginya
- Fakta Ngeri FARC, Teroris Legendaris Amerika yang Tak Kalah Kejam Dibanding ISIS
- Duar ! Ledakan Terjadi Di Area Patung Wagimin dan Debes Tabanan
- Ini Bukti-bukti Kuat Polisi Melawan Jessica di Pengadilan
- Bayi dan Orang Tuanya Ditembak Mati di Trotoar Meksiko