Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi 2015, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan Rp 2,9 juta. Angka ini lebih tinggi dari UMK Bandung, sebagai ibu kota provinsi Jabar.
"Jawa Barat beda ya sama DKI Jakarta, kalau Jakarta satu angka, kalau kita 27 angka, beragam," ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (20/11/2014).
Pria yang akrab disapa Aher ini belum mau mengungkap secara rinci berapa Upah Minimum Provoinsi (UMP) Jawa Barat pada 2015, karena belum resmi diumumkan.
"Ya ada yang tiga koma sekian (Rp 3 juta lebih), beragam ya, dari Rp 1 juta-Rp 3 juta, besok (Jumat) deh kita umumkan, kan belum resmi takutnya dimenit terakhir bisa berubah, selain itu masih ada Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang saat ini masih bersidang," ujarnya.
"Tapi kalau Bekasi ya sekitar 2,9 (Rp 2,9 juta), Bandung kan sekitar 2,3-an (Rp 2,3 juta)," tutupnya.
(rrd/hen)
KOTAK KOMENTAR
|