Pemerintah berencana mengenakan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) untuk smartphone. Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Chandra Budi mengatakan, aturan itu masih dikaji.
"Harga dan spesifikasi smartphone beragam, dan saat ini masih dikaji pemerintah," terang Chandra kepada Okezone.
Smartphone dengan kategori tertentu, lanjut Chandra, bisa masuk di kategori barang mewah, yang didasarkan pada besaran harga dan spesifikasi.
Berdasarkan Undang-Undang PPn, jelas Chandra, barang yang dikategorikan mewah ialah yang bukan bahan pokok, dikonsumsi oleh masyarakat dengan penghasilan tertentu, dan dibeli untuk menunjukkan status sosial.
Aturan penetapan smartphone sebagai barang mewah akan diterapkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Sama seperti PP 145 Tahun 2000 dan mulai aktif diterapkan sejak 2001, mengenakan tarif sebesar 20 persen untuk ponsel.
"Dulu, hanya orang-orang terntetu yang menggunakan ponsel. Namun seiring berjalannya waktu, ponsel menjadi kebutuhan pokok dan sekitar tahun 2009 penerapan PPn BM untuk ponsel sudah tidak efektif. Sekarang bergeser smartphone yang bisa dikenakan PPn BM,"paparnya.
"PPn BM smartphone juga bisa mengerem produk-produk impor, di mana saat ini pemerintah berusaha memperbaiki kondisi neraca perdagangan," sambung Chandra. Berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 42 Tahun 2009, tarif PPn BM ditetapkan paling rendah 10 persen, paling tinggi 200 persen.
(amr)
KOTAK KOMENTAR
|
ARTIKEL TERKAIT
Teknologi
- NASA Rahasiakan Rekaman Suara Misterius Ini Selama 47 Tahun dan Kini Akhirnya Dibongkar
- Ciri – Ciri Anda Terlalu Banyak Menggunakan Smartphone
- Ini Lho Asal Mula Kenapa Susunan Huruf Keyboard Nggak Beraturan
- Ngaku Deh, Kamu Pasti Berharap 6 Alat Doraemon Ini Benar-benar Nyata
- Kecanggihan Israel yang Telah Menguasai Kehidupan Manusia
- [WOW] Soal Matematika Bisa Diselesaikan dengan Menggunakan Kamera HP
- Waduh, Mainan Hotwheels Baru ini Dianggap Biang Dosa, Ini Sebabnya
- Dengan Penemuan Baru Ini, Wanita Bisa Buang Air Kecil Sambil Berdiri
- Pandangi Titik Hijau, Mata Anda Tak Akan Mampu Lihat Titik Kuning Lagi
- Inilah 3 Alasan Kenapa Smartphone Malah Menjadi Masalah Bagi Manusia Abad 21
- HP Hilang, Tak Perlu Lapor Polisi, ini Cara Mudah Menemukannya
Ekonomi
- Inilah Hukum Calo Menurut Islam Yang Harus Anda Ketahui
- Barang-Barang Itu Didiskon Bukan Tanpa Sebab Loh, Nih 8 Alasannya!
- Istri Habiskan Uang untuk Belanja Online, Suami Jadi Gelandangan
- Riba, Dosa Besar yang Dianggap Wajar
- Rizal Ramli kembali "kepret" PT Freeport Indonesia.
- Mau tahu macam-macam uang Indonesia jaman dulu? baca ini deh.
- HUKUM JUAL BELI ONLINE
- Fakta Tentang Bill Gates yang Akan Membuatmu Tercengang
- Inilah Kisah Wanita yang Cari Penghasilan dari Kuis....Bikin Semua Orang Bikin Bengong
- [INSPIRATIF] Penjual Telur ini Kini Jadi Milliarder
- Berkat Hello Kitty Pria ini Jadi Orang Paling Kaya di Jepang