Guru adalah pahlawan tanda jasa yang memberikan waktunya ribuan jam untuk mendidik kita tanpa kenal lelah. Walaupun kita sering membuat mereka kesal atau marah disela-sela kegiatan belajar-mengajar, namun Bapak dan Ibu guru tetap menyikapi kita dengan bijak dan penuh kasih sayang, bahkan peran guru bisa dibilang menggantikan peran orang tua kita karena hampir separuh waktu kita dihabiskan disekolah.
Bayangkan tanpa jasa guru mungkin kita tidak bisa membaca, menulis, bahkan kita tidak bisa bekerja dan berpikir kreatif seperti sekarang. Berikut beberapa gambar dan foto yang ramai terunggah di media sosial bertepatan dengan hari guru.
1. Guru Honorer
Permasalah kesejahteraan guru dahulu dengan guru sekarang boleh dibilang hampir sama, meskipun beberapa guru negeri yang menjadi PNS sudah mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Namun bagaimanakah nasib guru-guru honorer yang di gaji perbulannya berbeda jauh dari guru PNS atau guru di sekolah swasta yang bonafid.
2. Gaji Guru VS Anggota DPR
Bayangkan betapa mirisnya gaji guru yang mendidik generasi penerus bangsa, menghabiskan 7 jam kerja dan telah mengabdi selama 10 tahun. Sedangkan anggota DPR digaji berkali-kali lipat tetapi tidak bekerja sebagai mana mestinya.
3. Tayangan TV
Sekarang banyak tayangan TV yang memiliki gaya candaan yang kurang mendidik, bahkan mereka dibayar mahal untuk memberikan contoh yang bisa merusak moral anak-anak dan remaja.
via 1cak.com
4. Selamat Hari Guru
via pic.twitter.com/wGCP8U8Nk7
5. Memuliakan guru
Nah, kalau yang ini kata-kata dari Pak Anies Baswedan selaku Mendikbud yang cukup aktif di media sosial. Ia memiliki cara sendiri untuk memuliakan sang pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
via pic.twitter.com/ytSbgRXfB9
6. Guru Pedalaman
7. Hymne Guru
Masih ingatkah kalian dengan lagu Hymne Guru yang sering dinyanyikan saat kita sekolah ? Pencipta lagu hymne guru adalah seorang pria bernama Sartono, yang saat ini sudah berumur 78 tahun. Dan dilansir dari Tempo.com bertepatan pada hari guru 25 November 2014, saat ini keadaannya sudah mulai pikun.
via www.tempo.co
8. Hak Guru Lebih Agung
KOTAK KOMENTAR
|