Guna melakukan pemberantasana kepada penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil menjaring 28 pasangan non suami istri yang sedang melakukan tindakan asusila di penginapan kawasan Pantai Glagah.
Yang bikin lucu nih sobat lintas, banyak banget alasan yang diutarakan pasangan mesum ini ketika digrebek. Ada yang ngaku sedang kerokan, sekedar berteduh, istirahat, tak tahan menduda, dll.
"Kami memberikan surat teguran dan membuat surat pernyataan serta didokumentasikan. Apabila mengulangi perbuatannya akan diberi sanksi hukum sesuai undang-undang sampai ke pengadilan.
Apresiasi atas tindakan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Muhyadi. Baginya, itindakan ini perlu terus secara intensif dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat dan menyelamatkan nilai budaya ketimuran.
"Kami berharap, Satpol PP dan Disbudparpora tidak hanya melakukan pendataan pasangan asusila, tetapi juga memberikan teguran kepada pengelola atau pemilik penginapan," katanya seprti dilansir antara.
KOTAK KOMENTAR
|