
SAYA ingin bertanya mengenai hukum sebenarnya tentang seorang wanita (istri) shalat di masjid?
Saya pasangan suami-istri yang baru menikah, saya dengan istri kebetulan mempunyai pemahaman yang berbeda. Saya ingin setiap hari bisa shalat berjamaah di masjid bersama istri. Namun istri saya mempunyai pemahaman bahwa shalat wanita lebih afdhol di rumah. Bagaimana jika seperti itu ustadz? Apa sebenarnya hukum wanita salat di masjid?
Jawaban:
PENANYA yang kami hormati. Tentang shalat berjamaah bagi wanita di masjid, dalam kesempatan ini, kami akan menjawabnya.
Salat berjamaah memang lebih utama 27 derajat daripada shalat munfarid (sendirian).
Begitulah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah Hadis.
Dalam masalah keutamaan ini tidak ada perbedaan antara yang didapatkan laki-laki dan perempuan.
Saya pasangan suami-istri yang baru menikah, saya dengan istri kebetulan mempunyai pemahaman yang berbeda. Saya ingin setiap hari bisa shalat berjamaah di masjid bersama istri. Namun istri saya mempunyai pemahaman bahwa shalat wanita lebih afdhol di rumah. Bagaimana jika seperti itu ustadz? Apa sebenarnya hukum wanita salat di masjid?
Jawaban:
PENANYA yang kami hormati. Tentang shalat berjamaah bagi wanita di masjid, dalam kesempatan ini, kami akan menjawabnya.
Salat berjamaah memang lebih utama 27 derajat daripada shalat munfarid (sendirian).
Begitulah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah Hadis.
Dalam masalah keutamaan ini tidak ada perbedaan antara yang didapatkan laki-laki dan perempuan.
Kemudian, bagaimana dengan pelaksanaannya? Apakah harus di masjid
atau cukup di rumah? Laki-laki lebih utama melaksanakan shalat fardhu
berjamaah di masjid dan perempuan lebih utama melaksanakan shalat fardhu
berjamaah di rumah. Penjelasan ini dapat dilihat dalam kitab I'anatut Tholibin karya
Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi juz 2 hal. 5 sebagai berikut:
"Ungkapan Syaikh Zainuddin Al-Malibari: Shalat Fardhu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki. Hal tersebut berdasarkan Hadis: Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian karena shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan.Untuk perempuan shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid."
Kemudian, terkait shalat berjamaah untuk suami istri, dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri Ala Syarhi ibn Qosim karangan syaikh Ibrahim Al-Baijuri juz 1 hal. 250 disebutkan:
"Seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan shalat berjamaah dengan melaksanakannya bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan shalat berjamaah bersama keluarga di rumahnya lebih utama".
Perlu diingat bahwa paparan di atas terkait masalah lebih utama atau tidak, bukan masalah boleh atau tidaknya perempuan melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
Jadi, perbedaan pemahaman penanya dengan istri tentang hal tersebut tidak perlu disikapi dengan kaku.Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan bagi Bapak dan keluarga.
Semoga kita selalu mendapat taufiq dan hidayah dari Allah Ta'ala untuk melaksanakan ibadah dengan sempurna.
"Ungkapan Syaikh Zainuddin Al-Malibari: Shalat Fardhu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki. Hal tersebut berdasarkan Hadis: Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian karena shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan.Untuk perempuan shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid."
Kemudian, terkait shalat berjamaah untuk suami istri, dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri Ala Syarhi ibn Qosim karangan syaikh Ibrahim Al-Baijuri juz 1 hal. 250 disebutkan:
"Seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan shalat berjamaah dengan melaksanakannya bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan shalat berjamaah bersama keluarga di rumahnya lebih utama".
Perlu diingat bahwa paparan di atas terkait masalah lebih utama atau tidak, bukan masalah boleh atau tidaknya perempuan melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
Jadi, perbedaan pemahaman penanya dengan istri tentang hal tersebut tidak perlu disikapi dengan kaku.Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan bagi Bapak dan keluarga.
Semoga kita selalu mendapat taufiq dan hidayah dari Allah Ta'ala untuk melaksanakan ibadah dengan sempurna.
KOTAK KOMENTAR
|
ARTIKEL TERKAIT
Rohani
- Kebangkitan Turki, Awal Kehancuran Israel
- Inilah Barang yang Haram Untuk Diperdagangkan
- SUBHANALLAH... Mengharukan Sekali, Janji Setia di Medan JIHAD
- Pernah Mimpi Bertemu Orang yang Telah Meninggal, Ini Artinya Sebenarnya
- Hukum Memakai Topi Bagi Seorang Muslim
- Gerhana, Bukan Hanya Sebatas Fenomena Alam
- Larangan Duduk Memeluk Lutut Saat Sedang Mendengar Khutbah Jumat
- Waspada!! Ada Bahaya apa dibalik Film Kartun Naruto?
- Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Umat Muslim Wajib Tau
- [Biarkan Sejarah Bicara] Suatu Masa, Ketika Islam Menjadi Adidaya
- Ulama Terkenal Saudi Syeikh Aidh al Qarni Ditembak di Filipina Usai Ceramah
Inspirasi
- Zhang Da Kisah Anak Teladan Dari China
- Nasihat Cinta dari Mario Teguh yang Bikin Kamu Cepat Move On
- Diuji Mertua Dengan Beberapa Pertanyaan, Seorang Istri Diceraikan Karena Salah Berikan Jawaban
- Hukum Beri Sedekah pada Pengemis yang Pura-Pura Miskin, Bolehkah?
- Ternyata Keputusan Hidup Membujang Dilarang Agama
- Kisah Dibalik Foto Menyentuh Hati, Anjing Temani Bocah Austis Masuk Ruang MRI
- Menakjubkan, Anjing di Arab Saudi Ini Bikin Geger Dunia Maya
- Perbedaan Hukuman dan Ujian Tuhan
- Kisah Penghina Rasulullah Yang Dibunuh Oleh Seekor Anjing, Ribuan Orang Pun Masuk Islam
- Wanita Jepang Masuk Islam sambil Menangis di Depan Dr Zakir Naik
- Seberat Apapun Masalah Anda, Jangan Pernah Meminta