Saturday, 27 June 2015

Apa Sebenarnya Hukum Wanita Salat di Masjid?

icon18_edit_allbkg



komentar | baca - tulis komentar

ilustrasi-salat-jumat_20150416_195432

SAYA ingin bertanya mengenai hukum sebenarnya tentang seorang wanita (istri) shalat di masjid?
Saya pasangan suami-istri yang baru menikah, saya dengan istri kebetulan mempunyai pemahaman yang berbeda. Saya ingin setiap hari bisa shalat berjamaah di masjid bersama istri. Namun istri saya mempunyai pemahaman bahwa shalat wanita lebih afdhol di rumah. Bagaimana jika seperti itu ustadz? Apa sebenarnya hukum wanita salat di masjid?

Jawaban:
PENANYA yang kami hormati. Tentang shalat berjamaah bagi wanita di masjid, dalam kesempatan ini, kami akan menjawabnya.
Salat berjamaah memang lebih utama 27 derajat daripada shalat munfarid (sendirian).
Begitulah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah Hadis.
Dalam masalah keutamaan ini tidak ada perbedaan antara yang didapatkan laki-laki dan perempuan.

Kemudian, bagaimana dengan pelaksanaannya? Apakah harus di masjid atau cukup di rumah? Laki-laki lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid dan perempuan lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di rumah. Penjelasan ini dapat dilihat dalam kitab I'anatut Tholibin karya Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi juz 2 hal. 5 sebagai berikut:

"Ungkapan Syaikh Zainuddin Al-Malibari: Shalat Fardhu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki. Hal tersebut berdasarkan Hadis: Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian karena shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan.Untuk perempuan shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid."

Kemudian, terkait shalat berjamaah untuk suami istri, dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri Ala Syarhi ibn Qosim karangan syaikh Ibrahim Al-Baijuri juz 1 hal. 250 disebutkan:
"Seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan shalat berjamaah dengan melaksanakannya bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan shalat berjamaah bersama keluarga di rumahnya lebih utama".

Perlu diingat bahwa paparan di atas terkait masalah lebih utama atau tidak, bukan masalah boleh atau tidaknya perempuan melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
Jadi, perbedaan pemahaman penanya dengan istri tentang hal tersebut tidak perlu disikapi dengan kaku.Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan bagi Bapak dan keluarga.
Semoga kita selalu mendapat taufiq dan hidayah dari Allah Ta'ala untuk melaksanakan ibadah dengan sempurna.


Sumber :

KOTAK KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

INFormasi... Gak Basii...

4467901

Mobile | Lintas.me
sansanichsan71@gmail.com
Back to Top
pixel