Pihak Kepolisian Polresta Bekasi Kota masih mendalami kasus penemuan puluhan karung yang mengegerkan warga Kampung Rawabancang RT 06/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekas.
Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan, jumlah karung berisi uang yang ditemukan warga sebanyak 62 buah. Menurutnya, uang yang ditemukan itu merupakan uang asli. "Uangnya asli dan itu milik BI (Bank Indonesia), tapi sebelumnya sudah dihancurkan.
Daniel mengatakan, pihaknya telah memanggil petugas Bank Indonesia terkait penempuan karung berisi uang ini. Kepada petugas, mereka mengaku uang tersebut adalah rijek alias tak layak edar. Oleh karenanya, pihak BI menghancurkannya.
Setelah uang tersebut dihancurkan, oleh pihak ketuga atau rekanan BI, justru malah dibuang di tempat yang tak biasanya. Seharusnya, uang tersebut dibuang ke Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. "Karena antrean di TPST waktu itu panjang oleh petugas dibuang di situ. Kalau tidak salah dibuang pada tanggal 5 Juni," jelas Daniel.
Daniel menegaskan, pihaknya bakal memanggil rekanan BI untuk dimintai keterangan. Untuk sementara, puluhan karung berisi uang itu diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Tim Penanggulangan Pemalsuan Uang Bank Indonesia (BI), Aswin Kusatali, mengakui bahwa potongan uang itu milik instansinya. Uang itu sengaja dihancurkan karena rusak dan sudah tidak layak edar lagi.
"Uang itu asli, tapi karena sudah tidak layak pakai maka dihancurkan dan dibuang," kata Aswin kepada wartawan pada Jumat malam di lokasi penemuan.
Menurutnya, potongan uang itu sangat kecil, bahkan satu lembar uang terpotong hingga puluhan bagian. Penghancuran uang itu juga sudah biasa dilakukan dan setelah itu langsung dibuang ke TPST.
"Makanya, kami juga bingung kenapa dibuang di sini, padahal seharusnya di tempat pembuangan sampah akhir," katanya.
KOTAK KOMENTAR
|