Tuesday, 16 June 2015

WADUH, MANTAN ORANGKAYA JATUH MISKIN DAN TERLILIT HUTANG SETELAH ADOPSI PULUHAN ANAK JALANAN DAN YATIM PIATU, KOK BISA??




komentar | baca - tulis komentar

Adopsi 75 Anak Telantar, Mantan Orangkaya Ini Kini Terlilit Hutang

Seorang mantan jutawan asal Hebei, China, yang memiliki anak adopsi sebanyak 75 orang anak telantar kini terlilit hutang hingga 2 juta yuan setelah dia divonis menderita kanker empat tahun lalu.
Dilansir Shanghaiist, Li Li Juan asal kota Wu'an, Hebei, termasuk salah satu orang terkaya pada 1980-an setelah bisnis garmen yang dikelolanya meraih kesuksesan besar. Selama 19 tahun terakhir, Li Li mengadopsi 75 orang anak telantar, sebagian besar anak-anak tersebut adalah anak-anak penyandang disabilitas dan sakit yang ditinggalkan orangtua mereka.

Li Li juga mengadopsi anak-anak yang kehilangan orangtua akibat bencana pertambangan batu bara atau tragedi lainnya. Awalnya, Li Li masih mampu menghidupi anak-anak angkatnya itu dengan mengandalkan pemasukan dari keuntungan bisnisnya melalui investasi tambang bijih besi dan dan bisnis garmen yang dikelolanya. Sayangnya tambang bijih besinya ditutup akibat terkena pembangunan, akhirnya untuk memenuhi kebutuhan anak angkatnya ia mnejual berbagai macam harta benda yang ia miliki, mulai dari rumah, perhiasan, dan lain sebagainya.

Dampaknya, dari tahun ke tahun pengeluaran yang harus dikeluarkan Li li untuk mengurus 75 anak asuhnya tersebut semakin besar bahkan kini ia terlilit hutang mencapai sekitar 2 juta yuan atau sekitar Rp 4,3 miliar. Hal yang paling menyedihkan adalah meski Li Li kini menjadi "ibu" untuk 75 orang anak, putra kandungnya Xiao Wen justru tak pernah menemuinya dalam 10 tahun terakhir.

Sementara itu, menanggapi kondisi yang dialami Li Li, seorang pejabat Wu'An, Li Jing Wen, , mengatakan, anak-anak yang diadopsi itu seharusnya dirawat di Pusat Kesejahteraan Sosial.
"Kami sangat mengapresiasi perbuatan baik yang dilakukan Li Li , namun tetap saja apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Li Jing Wen.

Lebih lanjut Jing Wen menuturkan bahwa, berdasarkn aturan ke-75, anak-anak itu tak lagi berstatus anak yatim piatu karena semua sudah didaftarkan di bawah nama Li Li Juan.
"Hal tersebut membuat, Li Li Juan harus menolak tawaran pihak lain yang ingin mengadopsi anak-anak itu" pungkasnya.

Sumber :

KOTAK KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

INFormasi... Gak Basii...

infosihh.blogspot.com

Mobile | Lintas.me
sansanichsan71@gmail.com
Back to Top
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...