Paling (35), tersangka Pemerkaos guru ngaji, dilumpuhkan anggota Resmob Polres Gowa dan Reskrim Bontomarannu, di Jl. Perintis Kemerdekaan, Daya, Makassar,. Pelaku ditangkap setelah buron selama seminggu.
Kapolsek Bontomarannu, AKP Ahmad Hamdan, mengatakan, pelaku ditembak bagian kaki karena berusaha melawan dan tidak menggubris tembakan peringatan. "Peringatan tidak diindahkan, anggota terpaksa menembakkan timah panas di kaki kanannya. Kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara. Kasus ini sudah ditangani Polsek Bontomarannu ".
Kasus ini bermula dari laporan korban atas nama, EA (18), dengan kasus Pemerkaosan pada 24 Oktober lalu hingga saat ini hamil tiga bulan. Korban yang seorang guru ngaji ini, diperkosa tersangka di BTN Zarindah, Bontomarannu. Tersangka sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap. Penuturan tersangka dihadapan polisi, awalnya Daeng Paling, mengaku bersedia menikahi korban yang tengah mengandung.
"Tapi rupanya si korban ini juga pernah diperkosa oleh dua orang lain sebelum tersangka. Jadi setelah tau itu dia langsung membatalkan niatnya. Akhirnya dia dilaporkan kasus pemerkosaan, " kata Ahmad mencontohkan. Tersangka sendiri mengaku baru dua kali melakukan perbuatan tersebut kepada korban. Dan akhirnya hamil.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment