Seorang biduan elekton di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Risma Binti Ilyas (20), nyaris tewas ditebas parang oleh pria bernama Jonni Bin Muin (25). Jonni tega menganiaya Risma lantaran tak terima gosip yang disebar korban. Sanuddin (45), paman korban yang hendak membantu Risma malah tewas di tangan Jonni.
Kejadian maut ini di Kampung Tassa'la, Lingkungan Batulapisi, Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Apa gosip yang disebar Risma? tersangka sering mengganggu Risma.
Alasan itulah tersangka menghakimi Risma dengan menggunakan parang. Sadis, tangan kanan Risma putus diparangi.
Tak hanya itu, jari kelingking dan jari manis tangan kiri Risma pun putus. Sedangkan Sanuddin tewas menggenaskan setelah tangan kanan dan kepalanya dibantai Jonni. anuddin meninggal setelah sempat mendapat perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Sedangkan Risma yang masih dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo, terancam diamputasi guna menyelamatkan kondisinya yang cukup parah. Kapolsek Tinggimoncong, AKP Mustakim saat dikonfirmasi media, Minggu (1/11/2015) mengatakan, kasus penganiayaan tersebut kini dalam lidik.
"Kita masih lakukan penyidikan. Tersangka sendiri saat ini dititipkan di Rutan Kelas II Malino," katanya.
Sedangkan Risma yang masih dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo, terancam diamputasi guna menyelamatkan kondisinya yang cukup parah. Kapolsek Tinggimoncong, AKP Mustakim saat dikonfirmasi media, Minggu (1/11/2015) mengatakan, kasus penganiayaan tersebut kini dalam lidik.
"Kita masih lakukan penyidikan. Tersangka sendiri saat ini dititipkan di Rutan Kelas II Malino," katanya.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment