Wednesday, 11 November 2015

Kabarnya Kartun Dragon Ball Dilarang Tayang oleh KPI




komentar | baca - tulis komentar

Kabarnya Kartun Dragon Ball Dilarang Tayang oleh KPI

Tayangan film kartun Dragon Ball menghilang dari stasiun televisi Global TV. Penghentian penayangan kartun Dragon Ball ini disinyalir terkait dengan teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beberapa waktu lalu akan kartun ini. Kartun Dragon Ball yang sebelumnya tayang setiap hari pukul 17.00 di stasiun TV tersebut kini digantikan dengan kartun Naruto, tanpa penjelasan dari pihak Global TV.

Di situs resmi KPI, Komisioner KPI, Sujarwanto Rahmat Arifin, Global TV diminta untuk mengurangi unsur kekerasan dalam tayangan kartun seperti di film Dragon Ball. Namun Sujarwanto tidak menjelaskan secara rinci atau ilmiah, apa kaitan antara kartun Dragon Ball dan perilaku kekerasan anak.

Melalui website jurnalisme warga, Kompasiana, Ihsan Ariswanto menyanggah pendapat KPI tersebut.
"Izinkanlah saya sebagai seorang mantan anak-anak yang di masa kecilnya sangat menyukai tayangan kartun asal Jepang tersebut untuk menyanggah pendapat KPI seperti yang terwakilkan oleh ucapan Pak Sujarwanto itu,"

Menurut Ihsan, kartun Dragon Ball sudah ditayangkan di berbagai negara dan tidak mendapatkan penentangan. Bahkan menurutnya, dari semua kawan yang menyukai kartun Dragon Ball, tidak ada satu pun yang menyerap perilaku kekerasan akibat menonton film kartun itu. Sebaliknya, sosok Son Goku, sang tokoh utama dalam Dragon Ball, justru menjadi idola anak-anak karena sifatnya yang pantang menyerah dalam berjuang.

"Tidak sedikit teman saya yang jadi mahir olah grafik karena saat kecilnya suka menggambar karakter-karakter di Dragon Ball," tulis Ihsan. Penghentian tayangan kartun Dragon Ball pun ramai dibicarakan di forum Kaskus. Salah satu Kaskuser dengan nama akun brandy007 menulis, "Kartun ini kan sudah ditayangkan sejak tahun 96...setelah hampir 20 tahun baru di tegur...KPI lagi ngelawak nih..."
Nextren tidak menemukan teguran mengenai kartun Dragon Ball di halaman arsip sanksi dan himbauan di situs resmi KPI.


Sumber :

KOTAK KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

No comments:

Post a Comment

INFormasi... Gak Basii...

infosihh.blogspot.com

Mobile | Lintas.me
sansanichsan71@gmail.com
Back to Top
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...