Artis seksi Nikita Mirzani (NM) digerebek polisi di Hotel Kempinski, JakartaPusat, Kamis (11/12) malam. Wanita bertato itu disinyalir terlibat dalam prostitusi artis.
Disebut-sebut tarif Nikita untuk sekali kencan mencapai Rp 65 juta. Artis yang kerap bikin sensasi itu dalam jumpa pers juga membantah menerima uang haram yang ditransfer ke rekeningnya.
Kini, Nikita kembali buka suara karena kesal terus menerus di-bulli di sosial media. Lantas, dia mengisahkan cerita seorang pelacur yang hendak dirajam di zaman Nabi Isa.
"Artinya apa? Jangan pada sok suci lah manusia2 ini," kata Nikita seperti dikutip dalam akun Instagramnya, Minggu (13/12).
Disebut-sebut tarif Nikita untuk sekali kencan mencapai Rp 65 juta. Artis yang kerap bikin sensasi itu dalam jumpa pers juga membantah menerima uang haram yang ditransfer ke rekeningnya.
Kini, Nikita kembali buka suara karena kesal terus menerus di-bulli di sosial media. Lantas, dia mengisahkan cerita seorang pelacur yang hendak dirajam di zaman Nabi Isa.
"Artinya apa? Jangan pada sok suci lah manusia2 ini," kata Nikita seperti dikutip dalam akun Instagramnya, Minggu (13/12).
Instagram Nikita Mirzani 2015 merdeka.com
Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita dicokok di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat terkait kegiatan prostitusi, pada Kamis (10/12) malam. Keduanya diamankan polisi di kamar yang berbeda. Penggerebekan tersebut merupakan eksekusi dari pengintaian pihak kepolisian yang sudah jauh hari terhadap kedua orang itu.
Usai menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Nikita Mirzani dan Puty Revita Sari Sempat dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sedianya, mereka akan menjalani proses rehabilitasi di tempat tersebut. Karena dianggap sebagai korban keduanya dibebaskan.
"Satgas bisa mengungkap perkara, bagaimana perkara ini bisa diungkap? Jadi bukan tiba-tiba tapi sudah berbulan-bulan dilaksanakan kegiatan pengintaian," ungkap Kombes Pol Umar Surya Faa Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
"Satgas bisa mengungkap perkara, bagaimana perkara ini bisa diungkap? Jadi bukan tiba-tiba tapi sudah berbulan-bulan dilaksanakan kegiatan pengintaian," ungkap Kombes Pol Umar Surya Faa Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment