Sanksi para pegawai negeri sipil yang diberikan ini sepertinya patut dicontoh di Indonesia. Sebanyak 20 orang PNS di Tanzania harus menerima merasakan dinginnya bui selama 6 jam akibat datang terlambat saat rapat pada Rabu, 26 November 2015 waktu setempat.
Sanksi tegas bagi para PNS telat Rapat
Sepertinya hukuman ini sangat pantas dirasakan para PNS yang telat rapat hingga 3 jam tanpa memberikan penjelasan apapun. Paul Makonda, seorag komisioner yang membawahi distrik Kondoni di ibukota Tanzani, Dar es Salaam itu kehilangan kesabaran hingga menggagas ide hukuman ini.
Langkah sang komisioner untuk memenjarakan para pegawainya sebagai sanksi pun mendapat sambutan yang luar biasa di media sosial Tanzania. Pastinya ada pro dan kontra mengenai masalah ini. Kelompok yang kontra adalah kelompok pembela hak asasi manusia yang mengkritik langkah tersebut. Menurut mereka, aturan dan peraturan harus diikuti untuk menghindari kekacauan.
Perwakilan Koalisi Pembela Hak Asasi Manusia Onesmo Olengurumwa, Tanzania mengatakan,
“Jika seseorang tidak masuk kerja, maka kita harus mengikuti hukum dan prosedur yang kita miliki,”
Akibat dari hukuman itu, rapat yang seharusnya berlangsung pun diundur hingga hari Kamis, 26 November 2015 waktu setempat. Dan imbas dari sanksi jera tersebut, mereka yang dibui hadir dua jam lebih dulu dari waktu yang ditentukan.
Rupanya, selama ini warga Tanzania banyak mengeluhkan kebiasaan kerja para pegawai negeri sipil yang kurangnya kedisiplinan mereka. Tak hanya datang terlambat, mereka juga sering beristirahat dengan waktu yang lama sekali.
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment