Satu isu yang baru saja mencuat dan hangat diperbincangkan publik adalah perihal penangkapan artis NM dan PR. NM ditangkap bersama PR pada Kamis malam, 10 Desember 2015.
Keduanya tertangkap di Hotel Indonesia Kempinski. Menurut penyelidikan sementara, masing-masing wanita itu mematok harga tak murah untuk sekali kencan, yakni Rp 65 juta untuk NM dan Rp 50 juta untuk PR.
Pria mucikari berinisial F dan O juga ditangkap dalam penyergapan itu. Pasal yang akan digunakan untuk menjerat mereka adalah Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Siapa NM dan PR? Yang ramai dibicarakan publik, termasuk di sosial media, nama Nikita Mirzani dan Puty Revita Sari muncul ke permukaan. Berbeda dengan Nikita Mirzani yang sudah familiar di telinga masyarakat, sosok Puty Revita Sari masih asing.
Satu hal terungkap tentang Puty Revita Sari adalah bahwa ia merupakan finalis Miss Indonesia 2014. Berikut ini adalah beberapa foto Puty Revita Sari yang beredar di dunia maya.
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment