Seorang ayah berinisal Her (45) tega menggauli putri kandungnya hingga hamil tiga bulan. Dia ditangkap di Sungailiat. Kini, Her resmi menjadi tahanan Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Bangka. Tersangka mengaku menyetubuhi putrinya selama tiga tahun belakangan.
"Ya, saya tahu kenapa saya ditangkap. Saya ditangkap kemarin, saat saya sedang di rumah uwak (paman) di Paritpadang Sungailiat. Saya tahu kesalahan saya,".
Dalam kondisi kaki terborgol dan dikawal tiga polisi, ayah kandung ini mengaku lupa berapa kali dia menyetubuhi putrinya.
Dia menyebutkan sudah tak terhitung lagi berapa kali dia 'menggerayangi' anak gadis darah dagingnya itu. "Sudah nggak inget lagi, sudah puluhan kali lah mungkin selama tiga tahun terakhir," katanya.
Namun, Her masih ingat dimana pertama kali dia merenggut keperawanan anak sulungnya itu.
"Pertama saya melakukannya di Lampung (puluhan kali saat masih tinggal di Lampung--red). Kalau di Bangka sudah 10 kali (dalam 9 bulan terakhir)," katanya.
Perbuatan itu menurut Her ia lakukan saat istrinya sedang lengah. Bahkan, Her mengaku berani berbuat mesum, walau sang istri, RD (35), ada di rumah.
"Saya melakukannya di rumah. Ya istri saya juga ada di rumah, tapi dia nggak tahu, waktu istri sedang nyuci (pakaian)," kata ayah beranak tujuh ini blak-blakan.
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment