Friday, 11 December 2015

Wanita Ini Nelpon sampai Rp15 Milliar Pakai Kartu Halo Palsu, ‎Telkomsel Rugi

icon18_edit_allbkg



komentar | baca - tulis komentar


20151209wanita-ini-nelpon-sampai-rp15-milliar-pakai-kartu-halo-palsu-telkomsel-rugi_20151209_165645
Subdit Cybercrime DitkrimsusPolda Metro Jaya meringkus seorang wanita karena merugikanTelkomsel sebesar Rp 15 Milliar.

Wanita berinisial SM (30) ini menggunakan 104 kartu halo dengan identitas palsu.
Kemudian melakukan telepon sambungan Internasional sampai totalnya Rp 15,5 milliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan, akibatnya pihak Telkomsel tak bisa melakukan penagihan karena saat registrasi pelaku memakai identitas palsu.
"Dia pakai KTP palsu waktu mendaftar di Grapari," kata Iqbal kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Rabu (9/12) sore.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, perempuan itu diringkus polisi di tempat tinggalnya di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12) lalu.
Setelah sebelumnya selama beberapa bulan wanita berkacamata berada di luar negeri dengan 104 kartu halo yang Ia miliki dan melakukan berbagai sambungan telepon internasional.
Saat ini, polisi menyita 10 buah ponsel, 1 rekening tahapan BCA, 1 rekening tahapan BRI dan 1buku rekening tahapan Mandiri.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 33 atau pasal 34 (1) huruf a dan atau Pasal 37 jo pasal 49 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 263 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang TPPU



Sumber :

KOTAK KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

Kriminal

No comments:

Post a Comment

INFormasi... Gak Basii...

4467901

Mobile | Lintas.me
sansanichsan71@gmail.com
Back to Top
pixel