- BPJS bukanlah jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Banyak
masyarakat yang mengira bahwa BPJS adalah jaminan kesehatan dari
pemerintah, padahal BPJS itu fungsinya tidak lebih dari asuransi.
BPJS
didanai dari uang pribadi masyarakat, dimana masyarakat diminta
menyetor sejumlah uang untuk dikumpulkan dan nantinya digunakan untuk
biaya pengobatan.
BPJS menggunakan
prinsip gotong-royong, seluruh uang yang disetorkan oleh seluruh
anggotanya kemudian dihimpun oleh PT.BPJS dimana uang tersebut
dialokasikan untuk membiayai pengobatan para anggota yang sedang sakit.
Ya
semacam dana sumbangan dari masyarakat yang dikumpulkan secara massive
oleh pemerintah dari rakyat untuk membiayai sebagian kecil rakyat yang
sedang sakit.
- BPJS adalah kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM.
Banyak yang masyarakat yang mengira BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke bidang kesehatan.
Masyarakat lupa bahwa tiap bulannya mereka menyetor dana minimal Rp 25.000,-/bulan.
Peserta BPJS ditaksir kini mencapai 168 juta orang.Jadi dana BPJS yang dihimpun dari masyarakat oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp.4,2Trilyun/bulan atau lebih dari Rp.50,4 Trilyun/ tahun.
Peserta BPJS ditaksir kini mencapai 168 juta orang.Jadi dana BPJS yang dihimpun dari masyarakat oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp.4,2Trilyun/bulan atau lebih dari Rp.50,4 Trilyun/ tahun.
Itu uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat, bukan dari sektor pajak atau pengalihan subsidi BBM.
- BPJS merupakan sebuah BADAN USAHA yang fungsinya sebagai pengeruk keuntungan bagi
Pemerintah, bukannya jaminan kesehatan yang dialokasikan dari dana APBN
Hal
ini didasari dari jumlah dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat
oleh pemerintah yang totalnya lebih dari Rp.50,4 Trilyun, sementara
total klaim yang dibayarkan oleh PT.BPJS selama satu tahun cuma Rp.37
Trilyun.
Sementara sisa dana BPJS yang mencapai Rp.13,4Trilyun dikemanakan ????
Hmm… Ternyata selama ini PT.BPJS untung banyak lho…
Hmm… Ternyata selama ini PT.BPJS untung banyak lho…
- Dengan adanya BPJS, pemerintah sama sekali tidak pernah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat.
Padahal selama ini pemerintah selalu menyebarkan propaganda bahwa BPJS adalah subsidi kesehatan gratis dari pemerintah.
Padahal pemerintah tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk BPJS, dan BPJS itu pyur 100% dana dari masyarakat.
Jadi bohong banget kalau pemerintah mengklaim telah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat.
- Dengan biaya iuran BPJS sebesar Rp.25.000,-/bulan seharusnya masyarakat memperoleh kualitas pelayanan kesehatan yang maksimum (First Class Service/VIP Class) di RS.
Namun
karena PT.BPJS kini didaulat untuk menjadi Badan Usaha yang bertugas
memberikan keuntungan sebesar-besarnya terhadap pemerintah, maka tidak
heran bila pasien peserta BPJS banyak yang dibatasi penggunaan obatnya
di RS.
BPJS tidak mengcover obat-obatan yang bermutu bagus, alhasil pasien cuma mendapatkan obat-obatan ala kadarnya.
- BPJS adalah pesan nyata dari Pemerintah yang artinya “Masyarakat miskin tidak boleh sakit”.
Wajar
bila kita berpendapat demikian, sebab tidak bisa kita pungkiri bahwa
pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS sangat jauh dari kelayakan.
Bayangkan
saja bila pasien tidak ada uang untuk menebus resep obat yang tidak
dicover oleh BPJS, mungkin bukan malah jadi sehat, pasien justru cuma
bisa pasrah menahan sakit.
Apakah ini yang disebut dengan JAMINAN KESEHATAN..???
- BPJS adalah bentuk pengingkaran terhadap UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sekian, semoga bermanfaat.
Share agar lebih banyak yang paham mengenai hal ini.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment