Grup band legendaris Slank rencananya akan tampil di lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana revisi UU KPK.
"Iya, nanti di lobi depan, sekitar jam 10.00 WIB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2016).
Hingga pukul 08.30 WIB Slank belum tiba di KPK, namun begitu kru yang mengurusi masalah sound sistem telah bersiap-siap merapikan peralatan manggung. Pimpinan KPK direncanakan akan bergabung dengan Slank di lobi.
"Pimpinan kalau turun, iya. Tapi kalau ikut bernyanyi saya belum tahu," jelas Yuyuk.
Terkait rencana revisi ini, dijadwalkan Pimpinan DPR akan bertemu Presiden Joko Widodo di istana hari ini. Dalam pernyataan sebelumnya, Jokowi melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa revisi adalah rencana dari DPR.
"Terhadap adanya penolakan yang meluas ini, tadi saya sempat bicara langsung dengan Presiden terkait dengan adanya gelombang kontra terhadap upaya revisi UU KPK. Dan yang disampaikan Presiden secara langsung adalah, pertama, Presiden tetap konsisten, bahwa kalaupun ada revisi UU KPK, maka revisi itu dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan KPK, sekaligus untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi," jelas Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).
"Jika itu tidak untuk maksud untuk memperkuat, maka pemerintah, presiden akan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK," imbuhnya.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment