×

Thursday, 6 November 2014

Bila Ludwig-Jessica Iskandar Batal Nikah, Bagaimana Status Anak?





Bila Ludwig-Jessica Iskandar Batal Nikah, Bagaimana Status Anak? - komentar
Ilustrasi Jessica Iskandar

Ludwig Franz Willibald memasukkan gugatan atas Jessica Iskandar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam gugatan, Ludwig meminta negara membatalkan pernikahannya dengan Jessica.

Padahal, saat ini Jessica Iskandar diketahui telah memiliki seorang anak yang disebut-sebut merupakan buah pernikahannya dengan Ludwig Franz Willibald. Lantas, bila pernikahan batal, bagaimana dengan nasib si anak?



Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna, memaparkan urusan anak tidak termasuk dalam materi sidang. "Itu di luar perkara ini. Jadi nanti silahkan anda mencari perkembangannya," kata Made Sutrisna, saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2014).

Made Sutrisna juga menjelaskan, dalam gugatan yang dilampirkan Ludwig Franz Willibald memang tidak mempermasalahkan hak asuh anak.

"Tidak ada, hanya dalam surat gugatannya menyatakan bahwa surat perkawinan itu batal, tidak ada perkawinan. Untuk hak asuh anak bukan ruang lingkup pengadilan," pungkas Made Sutrisna.(Jul/Mer)



Sumber : Owunik . blogspot . com - yang unik, emang asyik :)

infosihh.blogspot.co.id


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...