Seorang Pria asal Singapura DIADILI gara-gara Tinggalkan Anjing di Balkon Tanpa Makan dan Minum -
Gara-gara
meninggalkan anjing peliharaannya di balkon apartemen, seorang pria di
Singapura diadili. Pria ini dijerat dakwaan kekejaman terhadap bintang
dan akhirnya dihukum denda sebesar SG$ 5 ribu atau setara Rp 42 juta.
Dalam
persidangan, disebutkan bahwa pria bernama Roy Ling Chung Yee ini
sengaja membiarkan anjingnya terpapar panas dan hujan di teras balkon
apartemennya, hampir setiap hari. Bahkan Roy tidak menyediakan minum dan
makan yang cukup bagi peliharaannya tersebut.
Seperti dilansir Asia One, hakim Ng Peng Hong menyatakan Roy bersalah atas perbuatan menyiksa anjing peliharaannya dengan membiarkannya di balkon apartemen. Roy dianggap tidak menjaga dan merawat peliharaannya dengan layak.
Kasus ini berawal ketika Lembaga Pencegahan Kekejaman terhadap Binatang (SPCA) mendapat laporan dari sejumlah tetangga Roy pada Juni 2011 lalu. Mereka mengeluhkan anjing yang dirantai dan dibiarkan berada di balkon selama seharian penuh, hampir setiap hari.
Bahkan anjing tersebut terus menggonggong karena tidak diberi makan dan minum yang layak, serta tidak bisa ke mana-mana.
Pengawas dari SPCA pun berusaha menghubungi Roy beberapa kali namun diabaikan. Laporan ini kemudian diteruskan kepada Otoritas Kehewanan dan Makanan Pertanian Singapura (AVA) yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan bukti selama 3 bulan.
Para pengawas dari AVA dengan didampingi dokter hewan pun mendatangi apartemen Roy. Mereka menyarankan dan meminta Roy untuk memperhatikan dan merawat anjing peliharaannya dengan lebih baik.
Namun rupanya setelah kunjungan yang dilakukan beberapa kali tersebut, pihak SPCA tetap menerima laporan yang sama dari tetangga Roy. Kasus ini kemudian diteruskan oleh SPCA ke kepolisian setempat dan berujung di pengadilan.
Seperti dilansir Asia One, hakim Ng Peng Hong menyatakan Roy bersalah atas perbuatan menyiksa anjing peliharaannya dengan membiarkannya di balkon apartemen. Roy dianggap tidak menjaga dan merawat peliharaannya dengan layak.
Kasus ini berawal ketika Lembaga Pencegahan Kekejaman terhadap Binatang (SPCA) mendapat laporan dari sejumlah tetangga Roy pada Juni 2011 lalu. Mereka mengeluhkan anjing yang dirantai dan dibiarkan berada di balkon selama seharian penuh, hampir setiap hari.
Bahkan anjing tersebut terus menggonggong karena tidak diberi makan dan minum yang layak, serta tidak bisa ke mana-mana.
Pengawas dari SPCA pun berusaha menghubungi Roy beberapa kali namun diabaikan. Laporan ini kemudian diteruskan kepada Otoritas Kehewanan dan Makanan Pertanian Singapura (AVA) yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan bukti selama 3 bulan.
Para pengawas dari AVA dengan didampingi dokter hewan pun mendatangi apartemen Roy. Mereka menyarankan dan meminta Roy untuk memperhatikan dan merawat anjing peliharaannya dengan lebih baik.
Namun rupanya setelah kunjungan yang dilakukan beberapa kali tersebut, pihak SPCA tetap menerima laporan yang sama dari tetangga Roy. Kasus ini kemudian diteruskan oleh SPCA ke kepolisian setempat dan berujung di pengadilan.