
Sudah tahu, di mana letak cincin di jari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Seperti dilansir rumaysho.com, Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Gunung Kidul, Muh Abduh Tuasikal, menjelaskan, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَانَ خَاتِمُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى هَذِهِ. وَأَشَارَ إِلَى الْخِنْصَرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengenakan cincin di sini.” Anas berisyarat pada jari kelingking di tangan sebelah kiri. (HR. Muslim no. 2095).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa yang sesuai sunnah, cincin pria diletakkan di jari kelingking.
Sedangkan untuk wanita, cincin tersebut diletakkan di jari mana saja.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 65).
Adapun hikmah memakai cincin di jari kelingking yaitu jauh dari pelecehan sebab letak cincin tersebut di jari paling pinggir. Selain itu, tidak mengganggu aktivitas, berbeda jika dipasang di jari lain. Demikian disebutkan oleh Imam Nawawi di halaman yang sama.
Jari terlarang untuk cincin Laki-laki
Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Syarh Shahih Muslim, “Larangan memakai cincin di jari tengah dan jari setelahnya.” Disebutkan dalam hadits ‘Ali bin Abi Tholib, ia berkata,
نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَتَخَتَّمَ فِى إِصْبَعِى هَذِهِ أَوْ هَذِهِ. قَالَ فَأَوْمَأَ إِلَى الْوُسْطَى وَالَّتِى تَلِيهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang padaku memakai cincin pada jari ini atau jari ini.” Ia berisyarat pada jari tengah dan jari setelahnya. (HR. Muslim no. 2095).
Imam Nawawi menyebutkan dalam riwayat lain selain Muslim disebutkan bahwa yang dimaksud adalah jari telunjuk dan jari tengah.
Imam Nawawi menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan larangan memakai cincin di jari telunjuk dan jari tengah bagi laki-laki adalah makruh tanzih (bermakna: makruh, bukan haram).
Lihat Syarh Shahih Muslim, 14: 65. Memakai Cincin di jari tangan kanan ataukah tangan kiri?
Imam Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat bolehnya memakai cincin di jari tangan kanan atau pun di jari tangan kiri.
Tidak ada disebut makruh di salah satu dari kedua tangan tersebut. Para ulama cuma berselisih pendapat saja manakah di antara keduanya yang afdhal.
Kebanyakan salaf memakainya di jari tangan kanan, kebanyakannya lagi di jari tangan kiri.
Imam Malik sendiri menganjurkan memakai di jari tangan kiri, beliau memakruhkan tangan kanan. Sedangkan ulama Syafi’iyah yang shahih, jari tangan kanan lebih afdhal karena tujuannya adalah untuk berhias diri.
Tangan kanan ketika itu lebih mulia dan lebih tepat untuk berhias diri dan juga sebagai bentuk pemuliaan. Lihat Syarh Shahih Muslim, 14: 66. Kesimpulannya, jari tangan yang terbaik untuk memakai cincin bagi laki-laki adalah jari kelingking pada tangan kiri.
Adapun jari yang terlarang (makruh) dipakaikan cincin adalah jari tengah dan jari telunjuk.
Sedangkan jari manis, masih bisa dikenakan. Adapun untuk wanita, bebas memakai cincin di jari mana saja. Wallahu a’lam.
KOTAK KOMENTAR
|
ARTIKEL TERKAIT
Inspirasi
- Zhang Da Kisah Anak Teladan Dari China
- Nasihat Cinta dari Mario Teguh yang Bikin Kamu Cepat Move On
- Diuji Mertua Dengan Beberapa Pertanyaan, Seorang Istri Diceraikan Karena Salah Berikan Jawaban
- Hukum Beri Sedekah pada Pengemis yang Pura-Pura Miskin, Bolehkah?
- Ternyata Keputusan Hidup Membujang Dilarang Agama
- Kisah Dibalik Foto Menyentuh Hati, Anjing Temani Bocah Austis Masuk Ruang MRI
- Menakjubkan, Anjing di Arab Saudi Ini Bikin Geger Dunia Maya
- Perbedaan Hukuman dan Ujian Tuhan
- Kisah Penghina Rasulullah Yang Dibunuh Oleh Seekor Anjing, Ribuan Orang Pun Masuk Islam
- Wanita Jepang Masuk Islam sambil Menangis di Depan Dr Zakir Naik
- Seberat Apapun Masalah Anda, Jangan Pernah Meminta
Rohani
- Kebangkitan Turki, Awal Kehancuran Israel
- Inilah Barang yang Haram Untuk Diperdagangkan
- SUBHANALLAH... Mengharukan Sekali, Janji Setia di Medan JIHAD
- Pernah Mimpi Bertemu Orang yang Telah Meninggal, Ini Artinya Sebenarnya
- Hukum Memakai Topi Bagi Seorang Muslim
- Gerhana, Bukan Hanya Sebatas Fenomena Alam
- Larangan Duduk Memeluk Lutut Saat Sedang Mendengar Khutbah Jumat
- Waspada!! Ada Bahaya apa dibalik Film Kartun Naruto?
- Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Umat Muslim Wajib Tau
- [Biarkan Sejarah Bicara] Suatu Masa, Ketika Islam Menjadi Adidaya
- Ulama Terkenal Saudi Syeikh Aidh al Qarni Ditembak di Filipina Usai Ceramah