
Pernyataan tersebut dikeluarkan Iffah untuk menanggapi tudingan bahwa konsep Negara Islam atau Khilafah yang diusung HTI seperti konsep Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Ia menegaskan, ISIS menjalankan Khilafah atau Negara Islam tanpa bentuk karena tidak memenuhi syarat-syarat mendasar.
"Khilafah yang dideklarasikan ISIS adalah khilafah tanpa bentuk, artinya khilafah ISIS tidak memenuhi syarat-syarat mendasar untuk pendirian negara islam, seperti butuh wilayah otonom dan ada kerelaan rakyat," ujarnya. Fenomena ISIS menurut Iffah, tidak mengubah cara dan intensitas organisasinya dan menilai fenomena ini jadi pekerjaan rumah mereka untuk menjelaskan ke publik bagaimana visi serta misi Hizbut Tahrir.
Terkait pembunuhan warga negara Indonesia oleh ISIS, HTI menghimbau pemerintah untuk tidak melihat perilaku ISIS sebagai bentuk Syariat Islam yang sesungguhnya. "Kita tahu bahwa ada pihak yang diuntungkan dari fenomena ISIS ini," imbuhnya.
KOTAK KOMENTAR
|
|

