Andai Hukuman Sadis Ini Masih Berlaku, Mungkin tak Ada Lagi Kaum Penyuka Sesama Jenis -
Setiap manusia diciptakan untuk dapat memiliki pasangannya masing-masing. Dalam hal yang lazim seorang pria akan memperoleh seorang wanita sehingga mereka bisa menghasilkan keturunan. Namun tidak bisa kita pungkiri, dalam beberapa kasus, ada yang menyukai sesama jenisnya dikarenakan sesuatu yang tidak mereka kehendaki.
Tidak seperti sekarang yang beberapa negara telah membebaskan penduduknya untuk membolehkan mereka untuk menikah sesama jenis, di zaman dulu kala, jika penduduknya ditemukan mempunyai pelaku homose*sual maupun lesbian akan dijatuhi hukuman. Tak tanggung tanggung, hukuman ini sangatlah berat dan sadis dimana di zaman tersebut masih tipisnya kepercayaan akan Tuhan dan sosialitas yang minim.
1. Dilempari Batu hingga Tewas
Hukuman untuk kaum penyuka sesama jenis telah diberlakukan dari dulu di wilayah Sudan.
Di negara ini kaum homoseksual akan dihukum dengan dilempari batu hingga tewas.
Metode ini mengubur korbannya sampai leher kemudian mereka akan dilempari batu sampai mati.
Hukuman lempar batu atau rajam ini langsung diberlakukan pada wanita penyuka sesama jenis.
Sedangkan untuk laki-laki masih ditoleransi dengan hukuman cambuk untuk pelanggaran pertama dan baru akan mendapat hukuman rajam di pelanggaran ketiga.
2. Diseret dan Digantung
Hukuman di Inggris untuk kaum penyuka sesama jenis ternyata terjadi pada pasangan raja Edward II yang bernama Hugh Despenser. Hugh dihukum dengan diseret di depan umum dengan empat kuda, kemudian digantung di ketinggian 15 meter.
Tapi sebelum tewas, Hugh dilepaskan dan disiksa lagi.
Dalam keadaan setengah sadar Hugh diikat lagi ditangga dan disandarkan ke tembok.
Ia terus-terusan disiksa, organ kemaluannya dipotong, dan isi perut Hugh dikeluarkan.
Hal ini menjadi tontonan masyarakat sebagai contoh yang akan diterima bagi kaum penyuka sesama jenis.
Hukuman di Inggris untuk kaum penyuka sesama jenis ternyata terjadi pada pasangan raja Edward II yang bernama Hugh Despenser. Hugh dihukum dengan diseret di depan umum dengan empat kuda, kemudian digantung di ketinggian 15 meter.
Tapi sebelum tewas, Hugh dilepaskan dan disiksa lagi.
Dalam keadaan setengah sadar Hugh diikat lagi ditangga dan disandarkan ke tembok.
Ia terus-terusan disiksa, organ kemaluannya dipotong, dan isi perut Hugh dikeluarkan.
Hal ini menjadi tontonan masyarakat sebagai contoh yang akan diterima bagi kaum penyuka sesama jenis.
3. Dibakar Hidup-hidup
Awalnya hubungan sesama jenis dianggap sebagai metode untuk mengurangi populasi dan kebebasan diberikan pada kaum ini.
Bahkan semua kaisar romawi terkenal memiliki kekasih laki-laki kecuali Claudius.
Kaisar Hadrianus memiliki hubungan dengan Antinous. Tapi kemudian kaisar Kristen Theodosius I menetapkan hukum untuk penyuka sesama jenis.
Di tahun 390 masehi, pasangan sesama jenis akan dihukum dengan dibakar hidup-hidup di atas tiang.
Mereka akan diikat disebuah tiang pancang kayu yang dikelilingi oleh tumpukan kayu bakar, lalu api dinyalakan.
Mereka akan mati perlahan-lahan dalam penyiksaan ini.
4. Jadi Makanan Anjing Ganas
Amerika merupakan negara liberal yang memberi kebebasan pada kaum sesama jenis untuk hidup merdeka di benua ini. Amerika bahkan memberikan hak menikah untuk kaum homoseksual. Namun cerita ini sangat berbeda di masa lalu. Amerika ternyata pernah memberlakukan hukum mengerikan untuk kaum homose*sual.
Pada tahun 1513, pernah terjadi pembantaian besar di mana sejumlah orang dengan kelainan homoseksual dikumpulkan dan diumpankan pada segerombolan anjing perang. Mereka dibiarkan mati tercabik-cabik dengan darah serta organ tubuh yang berceceran. Hal ini dilakukan di tempat umum untuk memberi peringatan bagi pelaku homoseksual lainnya.
5. Dicambuk dan Digantung
Hukuman gantung diterapkan di negara Iran dan Uganda. Hukuman untuk kaum penyuka sesama jenis ini bahkan diberlakukan hingga abad ke 20. Sebuah foto eksekusi pasangan gay di Iran pada tahun 2005 cukup membuat heboh dunia internasional, karna pasangan ini ternyata masih remaja.
Di Uganda kaum homoseksual diganjar dengan hukuman yang sama. Hukuman dilakukan dengan mencambuk korban hingga lemah, kemudian baru menggantung hingga mati.Prosesi ini dilakukan di tempat umum sebagai peringatan untuk kaum homose*sual lainnya.
Sumber :
No comments:
Post a Comment