
Otto Warmbier (21), turis asal Amerika Serikat yang datang ke Korea Utara, mungkin saat ini tengah menyesali keputusan bodohnya. Ia ditahan di Korut gara-gara selembar kain spanduk. Otto mengakui ia mencuri sebuah spanduk bertuliskan nada politis di sebuah hotel.
Menurut Otto, temannya di AS menawarinya mobil bekas seharga Rp 130 juta, bila ia berani membawakannya spanduk tersebut. Otto tergoda, dan masuk ke sebuah ruang dimana pihak hotel menyimpan barang-barang mereka. Apes, Otto kepergok saat mengambil spanduk tersebut, dan diserahkan ke kepolisian.
Penangkapan Otto ini terjadi pada Januari 2016 lalu. Pihak Korut kemudian membawa Otto di hadapan para wartawan. Di depan para wartawan, Otto tak kuasa menahan tangis. Ia menyesali perbuatannya.
Otto bahkan juga dipaksa untuk melakukan gerakan meminta maaf dengan cara menunduk di depan banyak orang.Meski demikian, hingga kini, tak jelas dengan pasal apa Otto ditahan, dan berapa lama ia dihukum.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|
ARTIKEL TERKAIT
Hukum
- Diancam 5 Tahun Bui, Karena Ubah Pancasila Jadi Pancagila di Facebook
- Pura-pura Rawat Pacar Koma 8 Bulan, Ternyata Pria Ini Lakukan Hal yang Mengerikan
- Ini Dia Aksi Heroik Anggota TNI, Meski Sempat Dijatuhkan dari Motor Berhasil Bikin Kabur 2 Begal
- Hukum Beri Sedekah pada Pengemis yang Pura-Pura Miskin, Bolehkah?
- Beredar Video Amatir, Pelaku Pedofil Diganjar ‘Hukum Rimba’, Terjadi Saat Pesta Ulang Tahun
- Mengintip Arisan Para Tante Berhadiah Brondong
- Garong Edan! Selfie Dengan Uang Hasil Rampokan, Akhirnya Mati Ditembak Polisi
- Prostitusi kelas teri digusur Ahok, kelas kakap tak dipermasalahkan
- Ibu Penggugat Ahok Rp100 Miliar, Nasibnya Kini
- Sekte Agama Paling Berbahaya di Dunia ini Memiliki Ajaran Super Sesat
No comments:
Post a Comment