Siapapun yang berarti setiap orang tanpa membeda bedakan, boleh untuk mengajukan tuntutan hukum kepada orang lain selama pengadilan bisa menerima kasus yang diajukan dengan berkas berkas yang telah lengkap. Hal ini disebabkan karena semua orang setara di mata hukum. Banyak sekali kasus hukum di meja hijau ini kita dengar agak aneh dengan hasil sidang yang terasa tidak setimpal. Kembali lagi dalam kebebasan orang dalam mengajukan perkara ini digunakan oleh beberapa orang untuk mengajukan gugatan yang sangat tidak biasa. Mereka menggugat Tuhan. Kejadian ini bukan terjadi di film namun memang benar benar terjadi di dunia.
Reverend Mark Sharpe Pendeta Yang Mengajukan Gugatan Terhadap Tuhan
Seorang pendeta di sebuah desa Teme Valley South, Inggris yang bernama
Reverend Mark Sharpe pada saat itu berumur 44 tahun, menuntut Tuhan ke
Pengadilan karena sekelompok pendeta lain memaksanya untuk mengundurkan
diri dari gereja dengan melakukan pelecehan dan teror. Beberapa teror
yang diterima Sharpe antara lain ban mobilnya disayat orang, anjingnya
di racun, kabel teleponnya diputus orang, dan ada bau kotoran di
mobilnya. Koran the Daily Mail melaporkan pada November 2011, dia
mengaku pemaksaan pengunduran dirinya itu tidak adil karena sudah
dipekerjakan oleh Tuhan. Sejak pindah ke desa itu pada 2005 dia mengaku
kerap mendapat pelecehan dan ancaman.
Reverend Mark Sharpe via telegraph.co.uk |
Pavel Mircea Tahanan Yang Mengugat Tuhan
Tahanan sedang di penjara via telegraph.co.uk |
Mircea menuntut kompensasi finansial dari Tuhan untuk semua uang yang
telah dia habiskan. Antara lain untuk lilin dan pelayanan gereja yang
menurutnya tidak membantu sama sekali. Dua tahun berlalu, Kejaksaan
Timisoara memutuskan untuk tidak memproses kasus ini. "Kami tidak bisa
menemukan alamat Tuhan. Dia tidak punya alamat rumah," kata juru bicara
Kejaksaan Timisoara. Tuhan berada di luar hukum dan tidak bisa digugat
dengan berkas hitam di atas putih.
Ernie Chambers Anggota Parlemen Yang Menggugat Tuhan
Kisah gugatan aneh yang tidak masuk akal ini benar-benar terjadi di
Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen di negara bagian Nebraska, AS,
Ernie Chambers, mengajukan gugatan terhadap Tuhan. Sudah jelas gugatan
tersebut ditolak oleh pengadilan. Menurut Hakim Pengadilan Distrik
Douglas Country, Marlon Polk, kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena
Tuhan tidak bisa dihubungi petugas pengadilan dikarenakan alamat
rumahNya tidak terdaftar. Demikian seperti diberitakan media lokal,
Omaha World Herald, Kamis (16/10). Gugatan tersebut diajukan Chambers
pada September 2007. Chambers menggugat Tuhan karena telah menyebabkan
peristiwa kekerasan seperti badai tornado dan gempa bumi, yang telah
menimbulkan ketakutan dan menyebabkan kematian massal, kehancuran dan
aksi teroris jutaan penduduk bumi.
Ernie Chambers Anggota Parlemen Yang Menggugat Tuhan via dailynebraskan.com |
Sebelumnya, pengadilan telah mengingatkan Chambers bahwa gugatan itu
bakal dibatalkan. Sebab ia tak bisa memberitahu Tuhan soal gugatan itu.
Namun Chambers berdalih, Tuhan tak perlu diberitahu karena Dia
mengetahui segalanya. "Karena Tuhan maha mengetahui segala sesuatu,
Tuhan pasti juga tahu tuntutan ini", tutur Chambers yang telah menjadi
anggota parlemen Nebraska selama 38 tahun. Menurut Chambers, maksud
gugatannya adalah dia ingin menunjukkan bahwa siapapun bisa punya akses
ke pengadilan, baik kaya maupun miskin. Dengan putusan ini, Chambers
belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Dia punya
waktu 30 hari untuk mempertimbangkannya.
Chandan Kumar Singh Pengacara Yang Mengajukan Gugatan Terhadap Tuhan
Agak berbeda dengan yang diatas, seorang pengacara menjadi viral alias
menjadi topik perbincangan hangat di India. Pria yang bernama Chandan
Kumar Singh ini menggugat Dewa Ram {dalam tradisi nusantara biasanya
disebut Sri Rama} ke Pengadilan Tinggi Negara Bagian Bihar, atas
tudingan melakukan tindak kekerasan domestik pada istrinya, Sita. Salah
satu dewa yang dihormati dalam ajaran Hindu itu diyakini Kumar berlaku
tidak adil selepas Sinta diculik oleh Rahwana. Seperti diceritakan dalam
epos Ramayana, Sinta diminta membakar diri untuk membuktikan pada Rama,
bahwa dia tak pernah berselingkuh selama ditinggal sendirian di hutan
maupun saat diculik sang raja iblis.
Chandan Kumar Singh Pengacara Yang Mengajukan Gugatan Terhadap Tuhan via hfmagazineonline.com |
"Setelah membaca ulang cerita itu, saya meyakini bahwa Sri Rama adalah
pelaku kekerasan dalam rumah tangga," kata Kumar. Mayoritas penduduk
India yang memeluk Hindu mengecam gugatan itu. Kumar dituding pengacara
yang sekadar mencari popularitas. Pengadilan Bihar telah menolak gugatan
tersebut pekan lalu, dengan alasan cerita dalam ajaran agama bukanlah
wilayah kajian hukum positif. Dikecam kanan-kiri, Kumar bergeming. Dia
meyakini bahwa moral cerita Sri Rama adalah muasal dari banyaknya kasus
KDRT, setidaknya di Negeri Sungai Gangga itu.
"Jika Sinta tidak memperoleh keadilan atas perlakuan dewa yang menjadi
panutan manusia, maka perempuan dalam kehidupan sehari-hari pada masa
modern pun sulit memperolehnya," kata pengacara asal Kota Sitamarhi itu.
Muncul kabar, Organisasi Advokat India sedang menyidangkan Kumar. Izin
praktiknya terancam dicabut karena dianggap menistakan agama.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment