Aksi kejahatan modus membobol media sosial yang dilakukan lima remaja di warung internet, Jalan Raya Anggrek, Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan. Para pelaku dibekuk jajaran Polres Situbondo.
Komplotan itu menyasar akun Facebook
(FB) yang sering memainkan online game. Mereka mengambil cip si pemilik
akun, lalu menjualnya kembali. Mereka adalah RI, AZ, JH, MB, dan SI.
Semua warga Situbondo. Menurut AZ, pembobolan Facebook dilakukan sejak
2011. ’’Ada seribu lebih, lupa. Saya lakukan sejak 2011,’’ katanya di
hadapan belasan wartawan.
Mereka mencari cara membobol akun FB
dari internet. Setelah mencoba-coba, akhirnya mereka menemukan cara
membobol FB dan menggunakannya secara terus-menerus. ’’Cara membobol dari website luar negeri
yang sudah error. Website itu kami cek ke Facebook sampai keluar
password-nya. Belajar dari Google,’’ terang AZ. Setelah mencuri cip
online game milik orang lain, mereka menjualnya kepada orang-orang yang
suka bermain online game.
’’Setiap 1 miliar cip, saya jual Rp 550 ribu. Setiap hari bisa sampai 1 juta. Itu sendiri-sendiri, bukan dibagi,’’ papar AZ. Kapolres Situbondo AKBP Hadi Utomo
menyatakan, pembobolan online game melalui FB tersebut terungkap setelah
anggota cyber kepolisian melakukan penyelidikan.
’’Kita punya tim yang khusus di dunia
maya. Awalnya, ada kecurigaan nama akun luar negeri. Ternyata, ketika
dicek, orangnya ada di Situbondo. Dari situ pelakunya berhasil
ditangkap,’’ katanya.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|