Bulan Ramadan adalah masa paling ditunggu untuk menambah pahala dalam beribadah.
Barangkali bagi kaum muslimin dan muslimah yang sudah memiliki bayi, cenderung sulit melaksanakan salat terlebih saat tak ada orang lain yang bisa menjaganya. Namun, salat tetap bisa dilakukan sambil menggendong bayi.Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullaah mengatakan, “Salat wanita sambil menggendong anaknya tidak apa-apa bila anaknya dalam keadaan suci dan memang butuh digendong karena mungkin anaknya menangis dan bisa menyibukkan si ibu apabila tidak menggendongnya.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah saalat sambil menggendong cucu beliau Umamah bintu Zainab bintu Rasulullah. Ketika itu Rasulullah salat mengimami orang-orang dalam keadaan Umamah digendong beliau. Bila berdiri, beliau menggendong Umamah dan di saat sujud beliau meletakkannya. Apabila seorang ibu melakukan hal tersebut maka tidak apa-apa, tetapi yang lebih utama tidak melakukannya melainkan jika ada kebutuhan. (Nurun ‘alad Darb, hlm. 17)
Ini merupakan bentuk kasih sayang terhadap anak-anak dan bayi-bayi. Karena apabila mereka menangis sementara seseorang sedang shalat. Terkadang tangisan mereka menyibukkan dia dari shalatnya. Allah ta’ala berfirman,
“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya,” (Al Ahzab: 4).
Yang harus diperhatikan adalah perkara yang berkaitan dengan syarat suatu kesucian.
Bila dia bisa terhindar dari kotorannya, maka tidak mengapa yang demikian. Namun apabila terdapat kotoran padanya, semisal air kencing atau selainnya, maka tidak boleh.
Dan kisah Umamah dikemungkinkan bahwa dia dalam keadaan bersih dari najis kencing atau kotoran, sebagaimana yang telah disebutkan oleh para ulama rahimahumullah.
KOTAK KOMENTAR
|