Pemuda Perkaos Wanita 70 Tahun Lalu Minta Damai -
Kasus pemerkaosan ini terjadi pada Selasa 22 Oktober 2015 lalu, sekira pukul 14.00 WIT. Saat itu, nenek tersebut tengah membaringkan tubuh setelah lelah bertani. Karena merasa lelah, ia mengaku tertidur pulas, hingga akhirnya LA masuk ke dalam gubuknya. Upaya perlawanan pun dilakukan, namun akhirnya tak berdaya hingga aksi bejat LA yang dikenalnya itu terjadi.
Nenek tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi. Namun, ia merasa jengkel lantaran kasusnya tak diproses lebih lanjut. Pelaku, hingga kini ternyata masih saja berkeliaran karena rumah tinggalnya tak jauh dari rumah sang nenek.
Menanggapi kasus tersebut, Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Meity Jakobus menuturkan, setelah dilaporkan ke Polsek ada upaya perdamaian. Tetapi karena tidak ada kesepakatan, korban kemudian melaporkan ke Polres Ambon.
Meity mengaku setelah mendapatkan laporan korban, polisi akan langsung memanggil pelaku. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti bersalah, status LA tentu akan ditingkatkan menjadi tersangka.
"Kasus baru dilaporkan hari Selasa, 27 Oktober. Pelaku akan dipanggil untuk diperiksa," kata Meity, Rabu 28 Oktober 2015.
Sumber :
No comments:
Post a Comment