Boleh jadi ini
ini adalah contoh yang baik yang dilakukan polisi pada masyarakat.
Untuk menunjukkan bahwa polisi juga tidak kebal hukum. Ya, Polres Magelang memang menggelar Operasi Simpatik Candi 2015, dan uniknya berhasil menjaring belasan
anggota polisi di Kabupaten Magelang lantaran tidak mematuhi
kelengkapan surat izin berlalu lintas. Menurut Kepala Satuan Lantas
Polres Magelang AKP Choirul Anwar, Operasi Simpatik tidak hanya
ditujukan untuk masyarakat umum, namun juga ke Interen polri dengan
melakukan sidak di setiap Polsek.
Masih menurut
Pak Pol Anwar ini, banyak anggota polisi merasa tidak perlu mengurus
kelengkapan surat, macem SIM, STNK, dan KTP, dan dengan Operasi Simpatik
ini diharapkan ada perubahan. Yup, setidaknya ada 18 anggota polisi
yang di tilang karena SIM, STNK, dan KTP kedaluwarsa dan menegur 16
polisi yang melanggar “gampol”, yakni mengenakan atribut tidak
sesuai aturan, ditambah 20 polisi melanggar sikap kesopanan, seperti
kerapian rambut dan jambang.
Menurut sumber yakni regional kompas, sebanyak 15 Polsek dari 21 Polsek yang ada di Kabupaten Magelang sudah dirazia dan masih akan terus berjalan sampai mendatang dengan jadwal yang dirahasiakan. Wew, kabarnya untuk Indonesia disiplin gan.
Sumber :
KOTAK KOMENTAR
|
No comments:
Post a Comment