Foto perempuan muda menyulut api untuk menyalakan rokok seorang anak kecil menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Foto itu kini dilaporkan ke Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) agar ditindak lanjuti. Postingan aksi dalam foto itu mendapatkan reaksi dari pengguna medsos yang tak suka dengan cara perempuan itu memberikan pendidikan kepada anak kecil. Foto itu menyebar dengan cepat di jejaring facebook yang dibagikan oleh ratusan pemilik akun facebook, satu diantaranya adalah oleh akun Diana Puringsari (https://www.facebook.com/Rendyana).
Menurut akun Diana, dia mengaku akan melaporkan foto itu ke KPAI agar perempuan dalam foto itu yang diduga ibu sang anak mendapatkan edukasi mendidik anak.
"Saya udah ga bisa komentar apa2 deh buat ibu ini https://www.facebook.com/cha.csiimaniesjembatancikupang sabar yaa bu, nanti saya akan layangkan surat cinta ke pengaduan@kpai.go.id,".
Diana meminta meminta dukungan kepada pengguna medsos yang lain agar ikut mengirim email ke Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI). "Tolong klik share yaa manteman, kalo bisa sekalian kirim email ke KPAI biar si ibu di edukasi dengan baik, makasih,"tulisnya lagi.
Reaksi dari pengguna medsos senada dengan Diana, seperti akun Waxidah Arzaqiya Nur, yang berharap share foto itu sampai ke KPAI.
"Semoga sampai ke KPAI biar kapok ni orang.."tulisnya mengomentari foto itu.
Diana juga meminta kepada jejaringnya agar membagikan foto lain serupa; yaitu foto seorang bapak menyulut rokok ke anak kecil. "Silakan share foto sebelumnya yaa di wall saya untuk efek jera kepada ybs, dan kirim email ke pengaduan@kpai.go.id agar pihak kpai bisa mengedukasi ybs dan mereka2 diluar sana yg mungkin belum/kurang tahu bahayanya rokok/asap rokok terhadap anak."tulisnya. Postingan foto sebelumnya memang menunjukan foto seorang bapak sedang pose menyulut rokok ke anak kecil.
Terlepas dari becanda atau alasan lain, foto itu dinilai tak pantas dilakukan ke anak kecil.
"Terlepas ini becandaan atau apapun alasan nya itu, tapi ini sungguh tindakan TOLOL. ini gimana caranya biar ini bisa diaduin ke KPAI.. barangkali ada yg tau boleh langsung bertindak atau share di komentar."tulis Diana.
Setelah foto dibagikan oleh Diana, pemilik akun itu sudah menghapus foto yang sempat diposting dijejaring sosial miliknya. Hanya saja beberapa Chapture foto sudah diberhasil disimpan.
Belum diketahui pasti siapa dan dari mana asalnya perempuan muda dan seorang pria yang membagikan foto adegan menyulut rokok ke anak kecil di medsos.
Data Komisi Pelindungan Anak Indonesia terkait pendidikan kepada anak memang menjadi tanggung jawab dan kewajiban orang tua. Diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pada bagian keempat disebutkan Kewajiban dan Tanggung Jawab Orang Tua dan Keluarga Ketentuan ayat (1) Pasal 26 ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf d dan ayat (2) diubah sehingga Pasal 26 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 26, pertama Orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi Anak; menumbuhkembangkan Anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya.Mencegah terjadinya perkawinan pada usia Anak; dan memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada Anak. Apakah posting foto anak kecil disulutkan rokok termasuk penanaman budi pekerti kepada anak?
KOTAK KOMENTAR
|
ARTIKEL TERKAIT
Sosial
- Tampak nyata, awan besar ini ternyata dibuat dari ribuan lampu
- Diancam 5 Tahun Bui, Karena Ubah Pancasila Jadi Pancagila di Facebook
- Tanpa Pasangan Orang Ini Menikah Dengan Dirinya Sendiri
- Inilah Derita Para Penonton Bayaran Yang Perlu Kamu Tau
- Fakta Edi Tansil, Koruptor Indonesia Paling Gila yang Berhasil Lolos
- Foto Miris Perjalanan Melawan Maut Pergi Ke Sekolah
- Diuji Mertua Dengan Beberapa Pertanyaan, Seorang Istri Diceraikan Karena Salah Berikan Jawaban
- Kebudayaan Paling Kuno ini Masih Bertahan Sampai Sekarang
- Inilah Dua Bentuk Munafik di Dunia
- Tingkah Istri Presiden yang Bikin Suaminya Malu Setengah Mati
- Manny Pacquiao : LGBT Lebih Buruk Dari Binatang
Hukum
- Diancam 5 Tahun Bui, Karena Ubah Pancasila Jadi Pancagila di Facebook
- Pura-pura Rawat Pacar Koma 8 Bulan, Ternyata Pria Ini Lakukan Hal yang Mengerikan
- Ini Dia Aksi Heroik Anggota TNI, Meski Sempat Dijatuhkan dari Motor Berhasil Bikin Kabur 2 Begal
- Beginilah Cara Korea Utara Hukum Turis 'Nakal'
- Hukum Beri Sedekah pada Pengemis yang Pura-Pura Miskin, Bolehkah?
- Beredar Video Amatir, Pelaku Pedofil Diganjar ‘Hukum Rimba’, Terjadi Saat Pesta Ulang Tahun
- Mengintip Arisan Para Tante Berhadiah Brondong
- Garong Edan! Selfie Dengan Uang Hasil Rampokan, Akhirnya Mati Ditembak Polisi
- Prostitusi kelas teri digusur Ahok, kelas kakap tak dipermasalahkan
- Ibu Penggugat Ahok Rp100 Miliar, Nasibnya Kini
- Sekte Agama Paling Berbahaya di Dunia ini Memiliki Ajaran Super Sesat
Kriminal
- Si Cantik dan Seksi ini Ternyata Kejam, tapi Suka Digoda, Baca Catatan Kelakuan Bengisnya
- Pura-pura Rawat Pacar Koma 8 Bulan, Ternyata Pria Ini Lakukan Hal yang Mengerikan
- Ini Dia Aksi Heroik Anggota TNI, Meski Sempat Dijatuhkan dari Motor Berhasil Bikin Kabur 2 Begal
- Beredar Video Amatir, Pelaku Pedofil Diganjar ‘Hukum Rimba’, Terjadi Saat Pesta Ulang Tahun
- Garong Edan! Selfie Dengan Uang Hasil Rampokan, Akhirnya Mati Ditembak Polisi
- Dor, Wasit Ditembak Mati Pemain di Lapangan karena Kartu Merah
- Penjara Rahasia Milik CIA ini Dikenal Sangat Mengerikan Hingga Membuatmu Tak Ingin Mendatanginya
- Fakta Ngeri FARC, Teroris Legendaris Amerika yang Tak Kalah Kejam Dibanding ISIS
- Duar ! Ledakan Terjadi Di Area Patung Wagimin dan Debes Tabanan
- Ini Bukti-bukti Kuat Polisi Melawan Jessica di Pengadilan
- Bayi dan Orang Tuanya Ditembak Mati di Trotoar Meksiko