Tuesday, 25 November 2014

Di Kota Ini, Bersin Atau Korek Kuping Saat Berkendara Bisa Ditilang

icon18_edit_allbkg



komentar | baca - tulis komentar

Hati-hati jika Anda pergi ke Jepang, sebab di negeri Matahari Terbit ini berbagai aturan aneh akan ditemui, mulai tidak boleh merokok di depan umum, berbicara di dalam bus, bahkan ada aturan tidak boleh batuk di depan umum.

Aturan ketat yang mungkin terbilang aneh juga diterapkan kepada para pengendara. Bahkan seorang pengendara mobil di Saitama, Tokyo, Jepang, ditilang karena membersihkan kuping saat berkendara.

Nasib sial dialami Kazunori Terashima.  Kejadian ini bermula saat Terashima diberhentikan polisi. Dia dituduh menggunakan telepon genggam saat menyetir.

Tak terima, Terashima langsung menyodorkan telepon genggam yang dimilikinya untuk diperiksa apakah beberapa detik lalu dia sedang melakukan percakapan.

Polisi yang tidak disebutkan namanya itu menolak, dan tetap menilang Terashima.

Terashima menemukan bahwa SIM-nya yang berkode emas harus diturunkan menjadi kode berwarna biru.

Di Jepang, SIM memiliki beberapa tingkatan. Kode SIM berwarna emas, pengendara memiliki beberapa keuntungan termasuk catatan bebas kecelakaan.

Sedangkan SIM berkode biru, itu diberikan karena telah melanggar aturan lalu lintas serta dikenakan denda ekstra dan harus mengikuti kelas ekstrakurikuler tentang keselamatan lalu lintas.

Selama kasus tilangnya berlangsung, Terashima terus berjuang dan menggugat ke pengadilan. Hingga akhinya setelah tiga tahun, pengadilan memenangkan kasusnya, dan Komisi Keselamatan Publik Saitama harus membayar kepada Terashima sebesar 350 yen atau sekitar Rp40.828 (kurs saat ini).

149497_tuna-netra-mengendarai-mobil-google_663_382




Sumber : Owunik . blogspot . com - yang unik, emang asyik :)

KOTAK KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

INFormasi... Gak Basii...

4467901

Mobile | Lintas.me
sansanichsan71@gmail.com
Back to Top
pixel