Pahala jihad adalah pahala tak terhingga. Ulama mengatakan ada dua amalan berpahala jihad pada bulan Ramadan. Apa saja itu? Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muh Abduh Tuasikal, pada situs rumaysho.com, menyampaikan, dari Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, mengatakan, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin melakukan dua jihad di bulan Ramadhan.Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa. Jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan shalat malam.
Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak berkaitan dengan keduanya, lalu terus bersabar melakukannya maka ia akan diberi ganjaran di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).” Ini yang Ibnu Rajab Al Hambali sebutkan dalam Lathoiful Ma’arif, halaman 306.
Ka’ab bin Malik berkata, “Setiap yang menjaga amalannya akan dipanggil pada hari kiamat dan akan diberi balasan.
Adapun ahli Qur’an dan puasa, mereka akan dibalas dengan pahala
tak terhingga.” Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3928. Sebagai bukti keutamaan dua jihad di atas adalah syafa’at bagi shohibul Qur’an dan orang yang berpuasa pada hari kiamat kelak. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya’. Dan Al Qur’an pula berkata, ’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda,’Maka syafa’at keduanya diperkenankan.’“ (HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, At Targhib wa At Tarhib nomor 984.
Syafa’at dari puasa diberikan bagi orang yang meninggalkan yang haram seluruhnya.
Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafa’at tersebut. Sedangkan syafa’at dari Al Qur’an diberikan bagi orang yang kurang tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengkaji Al Qur’an. Itulah yang mendapatkan syafa’at dari Al Qur’an. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307.
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya’. Dan Al Qur’an pula berkata, ’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda,’Maka syafa’at keduanya diperkenankan.’“ (HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, At Targhib wa At Tarhib nomor 984.
Syafa’at dari puasa diberikan bagi orang yang meninggalkan yang haram seluruhnya.
Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafa’at tersebut. Sedangkan syafa’at dari Al Qur’an diberikan bagi orang yang kurang tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengkaji Al Qur’an. Itulah yang mendapatkan syafa’at dari Al Qur’an. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307.
KOTAK KOMENTAR
|