Monday, 24 November 2014

Gara-gara Pura-pura Diculik, CEWE Cantik Ini Didenda Rp 184 Juta

icon18_edit_allbkg



komentar | baca - tulis komentar

Jangan pernah berpura-pura diculik. Jika tidak menyengsarakan orang lain, maka akal-akalan itu bakal menyengsarakan diri Anda. Belajarlah dari kasus remaja asal Monroe, New York, Hayley Turner, ini.


664xauto-pura-pura-diculik-gadis-cantik-ini-didenda-rp-184-juta-141121d


Dikutip Dream dari Monroe News, Senin 24 November 2014, Turner dijatuhi hukuman 3 tahun masa percobaan dan 29 hari melakukan pelayanan masyarakat karena berpura-pura diculik. Hukuman itu dijatuhkan oleh pengadilan daerah Monroe pada 20 November.

Aksi tipu-tipu itu dilakukan Turner pada 7 Agustus silam. Kala itu dia mengaku diculik seorang pria dan berada di bawah todongan senjata di Jalan Dean dan Crabb di Kota Bedford.

Kebohongan itu disampaikan remaja 18 tahun itu melalui akun Craigslist di sebuah media sosial. Dia meminta seapa pun untuk membantunya. Melalui akun itu, dia mengaku diculik dan dibawa pergi.

Terang saja postingan itu membuat heboh. Media setempat ramai-ramai memberitakan penculikan ini. Polisi pun segera melakukan pecarian untuk menyelamatkan Turner. Selang 16 jam kemudian, Turner ditemukan di Ecorse, dekat Detroit, dalam kondisi sehat wal afiat.

Aksi Turner akhirnya ketahuan. Entah apa motifnya. Saat di persidangan, dia mengunci rapat-rapat mulutnya. Tak memberi keterangan kepada para jurnalis yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.

Yang jelas, selain hukuman 3 tahun masa percobaan dan 29 hari pelayanan masyarakat –yang membuatnya tidak dipenjara– Turner harus membayar denda sebesar Rp 184 juta sebagai ganti biaya pencarian dan peralatan yang digunakan polisi selama 16 jam pencarian.



Sumber : Owunik . blogspot . com - yang unik, emang asyik :)


KOTAK KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

Kriminal

INFormasi... Gak Basii...

4467901

Mobile | Lintas.me
sansanichsan71@gmail.com
Back to Top
pixel